Unggah Kekesalan Kepada Petugas Penyekatan Lewat Medsos, Pemudik Asal Majalengka Harus Berurusan Dengan Polisi


JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Berawal dari ketidak puasannya terhadap petugas Kepolisian yang melaksanakan penyekatan jalur mudik di sejumlah titik, seorang warga berinisial AS asal Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Dari hasil patroli cyber yang dilakukan Satreskrim Polres Majalengka diketahui AS mengunggah beberapa postingan di media sosial Facebook miliknya yang bernada provokasi dan menghina institusi Kepolisian dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas. AS beralasan penyekatan yang dilakukan Kepolisian menyusahkan rakyat.
Kasat Reskrim Polres Majalengla, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse unit Cyber Crime Polres Majalengka terhadap AS, yang bersangkutan diketahui baru pulang mudik dari Cikarang Bekasi dimana sebelum sampai di Majalengka AS sempat diminta putar balik ke Cikarang oleh petugas.
“Yang bersangkutan memang seorang pemudik yang hendak mudik tapi mengalami kesulitan kemudian dia mengungkapkan isi hatinya melalui akun media sosial,” kata AKP Siswo kepada Jurnalsuma, Senin (10/5/2021).
Lebih panjut AKP Siswo mengatakan, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh unit Cybercrime Polres Majalengka, terlebih dahulu petugas melakukan pemeriksaan kesehatan dengan melakukan tes swab antigen dan hasilnya menyatakan bahwa AS terkonfirmasi positif Covid-19.
“Setelah itu kami melakukan pemeriksaan kesehatan dan dari hasil swab tes yang bersangkutan terkonfirmasi Covid-19,” ucapnya.
Setelah melakukan koordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Sumberjaya, Majalengka, kini AS beserta keluarga di isolasi secara mandiri. Pelaksanaan penyekatan larangan mudik yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19, jika dipaksakan mudik bisa berpotensi menularkan virus di lingkungan keluarga dan tetangga.

