BeritaSumedang Majalengka

Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Komplotan Pelaku Illegal Logging

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jawa Barat berhasil mengamankan delapan orang pelaku penebangan liar di lahan Gunung Cidora, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP M.Wafdan Muttaqin mengatakan, delapan pelaku berasal dari Kabupaten Kuningan, Bandung dan Tuban Jawa Timur. Mereka berinisial JN, DS, AS, DR, serta DA yang bertugas sebagai pengangkut kayu, dan HN, NR, TR sebagai penadah kayu.

Kapolres mengatakan, para tersangka diamankan saat dalam perjalanan membawa kayu hasil curian dari Majalengka menuju Mojokerto Jawa Timur, Sabtu (6/6/2020). Polisi yang curiga menghentikan truk tersebut di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya wilayah Desa Loji Kecamatan Jatiwangi Majalengka. Saat diperiksa, sopir tidak mampu menunjukan surat resmi.

“Awalnya tersangka DA sedang mengakut kayu sonokeling menggunakan truk dari gudang di Desa Leuweunggede Kecamatan Jatiwangi. Namun saat diperiksa, tersangka tidak bisa menunjukan izin serta Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH),” kata Bismo, Senin (22/6/2020).

Bismo menjelaskan, kedelapan pelaku pembalakan liar di hutan milik negara itu dilakukan pada hari Senin (1/6/2020) lalu. Para tersangka berhasil menggondol sebanyak 97 batang kayu sonokeling yang sudah dipotong.

Selain delapan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit truk pick up yang digunakan tersangka mengangkut kayu. Selain itu diamankan pula sepeda motor, dan 97 batang kayu sonokeling.

“Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan, dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta sampai Rp 2,5 miliar,” ucap Bismo.

(Editor Naskah : Gunz)

(Editor Video : Ubay/Aang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button