BeritaHukum & KriminalSumedang Majalengka

Terlibat Prostitusi Online, 2 DJ di Majalengka Dibekuk Polisi

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majakengka berhasil mengungkap kejahatan prostitusi Online dan menangkap 2 orang tersangka A-L dan S-R-A yang berprofesi sebagai Disc Jokey (DJ) di sebuah club malam di Cirebon.

Informasi yang di dapat, kedua tersangka merupakan warga pendatang yang tinggal di Kabupaten Majalengka. A-L merupakan wanita kelahiran Tanjung Pinang Sumatra yang menetap di Perum BCA Sukahaji, sementara S-R-A wanita kelahiran Garut yang tinggal di Desa Cipicung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, dari hasi penyelidikan pihaknya melakukan penggerebekan disebuah kamar hotel Garden No 120 dan menemukan sepasang laki-laki dan perempuan dalam kondisi telanjang.

“Kami gerebek dilokasi kami temukan satu orang laki-laki sebagai pelanggan, kemudian satu orang perempuan sebagai wanita yang ditawarkan tersangka kepada pelanggan,” kata Siswo, Rabu (4/8/2021).

Dari keterangan yang diperoleh setelah proses transaksi selesai, kata Siswo, kemudian kedua tersangka meninggalkan DK bersama pelangganya di dalam kamar hotel. Selanjutnya petugas segera melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang diketahui mengendarai kendaraan roda empat.

“Kedua tersangka meninggalkan hotel dengan menggunakan mobil toyota agya warna silver. Setelah itu dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan di lampu merah Tonjong Majalengka,” katanya.

Siswo menambahkan, kedua tersangka yang dikenal juga sebagai selebgram melakukan aksinya dengan modus menawarkan seorang wanita berinisial D-K kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi WhatsApp dengan tarif Rp. 4.000.000, dan mendapatkan keuntungan 30 persen dari tarif.

“Dari keterangan tersangka tarifnya 4 Juta dan keuntungan mereka sebesar 30 persen dari tarif yang ditawarkan sebagai komisi,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka berikut barang bukti diamankan Satreskrim Polres Majalengka guna keperluan penyidikan selanjutnya.

“Tersangka kami jerat dengan pasal tentang ITE sub pasal 296 KUHP dengan pidana penjara maksimal 1 tahun 6 Bulan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800 Heboh Sosial Media Andika Medan Bongkar Cara Aktifkan Mode Pecahan X10 Strategi Petir800 Mengubah Nasib Andika Medan Melalui Formasi Ubin Mahjong Bukan Keberuntungan Biasa Pria Medan Bagikan Tutorial Membaca Ritme Pecahan Rahasia Dibalik Ketenangan Andika Medan Mengincar Pecahan X10 Analisis Pola Inilah Detik Detik Transisi Ubin Emas Mahjong Andika Medan Viral Menang Tak Masuk Akal Modal 50 Ribu Andika Berhasil Paksa Keluar Pecahan X10 Pengakuan Andika Medan Tentang Skema Ubin Mahjong Layar Dipenuhi Angka 10 Misteri Pola 20 Spin Petir800 Terpecahkan Pemuda Medan Buktikan Simbol Naga Awalnya Iseng Modal 50 Ribu Andika Medan Temukan Pola Frekuensi Pecahan X10 Gegerkan Jagat Maya Pria Medan Ungkap Rahasia Menaklukkan Simbol Naga Mahjong Matriks Slot Online Dengan Penekanan Pada Pola Transisi Cara Praktis Memahami Slot Online Hari Ini Teknik Pengelolaan Slot Online Untuk Performa Stabil Dan Terukur Slot Online Metode Proyeksi Untuk Performa Lebih Terarah Pola Slot Online Paling Smooth Ritme Spin Yang Benar Benar Teratur Pendekatan Analisa Terarah Progresif Hasil Stabil Slot Online Panduan Winrate Scatter Mahjong Psoft Metode Unggulan Dinamis Performa Maksimal Slot Online Kontrol Cerdas Berkelanjutan Performa Stabil Unggul Slot Online Analisa Modern Dengan Peluang Optimal Slot Online