BeritaHukum & KriminalSumedang Majalengka

Alasan Terhimpit Ekonomi, Seorang Kakak Tega Jual Adik Kandungnya ke Lelaki Hidung Belang

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Majalengka tega menjual adik kandungnya sendiri yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) kepada hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Menurut Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, tersangka pasangan suami istri DA dan HA merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Mereka mengaku menjajakan korban yang merupakan adik kandung DA karena himpitan ekonomi.

“Korban merupakan adik kandung tersangka DA yang sengaja di jual dengan alasan faktor ekonomi,” kata AKP Siswo Kepada Jurnalsuma, Kamis (29/4/2021).

Pelaku DA menawarkan adikandungnya yang masih di bawah umur melalui media sosial Michat disebuah rumah kos kosan di Majalengka wetan dengan tarif Rp.500.000 untuk sekali kencan dengan harapan mendapatkan keuntungan.

Selain menjajakan adik kandungnya sendiri, DA pun menerima open boking yang ditawarkan oleh HA yang merupakan suaminya dengan cara mengirimkan foto syur melalui media sosial untuk menarik para hidung belang.

Tersangk DA dan HA berhasil di tangkap oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Majalengka pada Selasa 27 April di sebuah rumah kost sekitar pukul 22:00 WIB berikut barang bukti satu buah telepon genggam, sebuah kain seprai serta 10 lembar uang tunai pecahan 50 ribu.

Tersangka DA dijerat dengan pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sub pasal 296 KUHP pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 Tahun atau denda paling banyak Rp. 200 juta.

“Tersangka telah diamankan berikut barang bukti dan diancam dengan hukuman penjara paling pama 10 tahun,” tandas AKP Siswo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button