Di Saksikan Kepala Depag Dan MUI Majalengka, 7 Pelaku Pengganti Kalimat Adzan Memohon Maaf
JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Tujuh orang pelaku pengganti kalimat Adzan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dalam video yang sempat viral di media sosial akhirnya meminta maaf.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ketujuh pelaku yang merupakan warga Kecamatan Argapura, membacakan surat permohonan maaf yang diwakili oleh salah seorang pelaku dihadapan ketua MUI, dan Kemenag di Makopolres Majalengka, Rabu sore (2/12/2020).
“Tujuh orang ini berasal dari Kecamatan Argapura, membacakan surat pernyataan permohonan maaf diwakili oleh satu perwakilan dari mereka,” terang AKBP Bismo kepada Jurnalsuma.
Sementara itu pihak MUI Kabupaten Majalengka, memberikan teguran secara tertulis serta membuat perjanjian kepada tujuh orang pelaku tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Pihak MUI memberi teguran serta perjanjian tertulis, agar mereka jangan mengulangi perbuatannya atau melakukan hal hal yang provokatif di media sosial,” ujarnya.
Setelah diperiksa selama 12 jam oleh Satreskrim Polres Majalengka, serta pembacaan permohonan maaf, ketujuh pelaku yang merubah kalimat Adzan dalam video viral tersebut akhirnya dibebaskan dan dijemput oleh keluarga masing-masing.