BeritaSumedang Majalengka

Ribuan Botol Miras Dihancurkan

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Polres Majalengka menghancurkan ribuan botol minuman keras dan oplosan dari hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Pekat Lodaya 2020, menjelang Idul Fitri 1441 H di halaman Mapolres Majalengka, Rabu (20/5/2020).
Dalam kesempatan itu sebanyak 1.429 botol miras, 114 liter ciu, dan 27 liter tuak berhasil disita dan dihancurkan di lapangan Mapolres Majalengka.

“Ribuan botol miras dan oplosan ini hasil Operasi Pekat Lodaya 2020 selama sebulan terakhir. Masih beredarnya miras di tengah wabah Covid-19 selama bulan suci Ramadan menjadi ancaman bagi masyarakat,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Barang haram tersebut, kata Bismo, hasil sitaan aparat kepolisian dari Polres Majalengka, polsek jajaran dan Satpol PP Majalengka.
Selain ribuan botol miras, ribuan butir obat-obatan terlarang juga ikut dihancurkan.

“Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Kamtibmas kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan Pemda Majalengka melalui Dinas Pemadam Kebakaran, Dedi Supriadi mengapresiasi penghancuran miras dan obat-obatan terlarang tersebut.

“Barang-barang tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa, oleh agama juga sudah dilarang. Sehingga saya sangat sepakat dengan Operasi Pekat yang digelar Polres Majalengka,” tuturnya.

(Editor Naskah : Gunz)

(Editor Video : Ubay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button