JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menggelar bimbingan teknis bagi petugas Pengawas Kelurahan Desa (PKD), yang digelar di Aula Akbid Respati Tomo, Jumat (2/2/2024).
Bimtek yang diikuti 9 anggota PKD ini, terkait teknis pelaksanaan Pengawasan Logistik serta Pengawasan Masa Kampenye Pemilu 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tomo, Cecep Kosasih menyebutkan, Bimtek bagi PKD digelar dalam dua sesi dengan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten.
“Alhamdulillah peserta antusias mengikuti pelaksanaan bimtek mengenai Pengawasan Logistik Pemilu 2024. Mereka juga memahami kelengkapan logistik yang nantinya akan disampaikan ke setiap TPS, ” katanya.
Sejauh ini, kata Cecep, Pengawasan Logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Tomo, telah dilaksanakan sejak logistik tiba di gudang PPK yang ada di Dusun Tomo Desa Tomo. Bahkan hasil monitoring dan pengawasan selama pelaksanaan piket, telah dilakukan perbaikan gudang logistik yang kondisinya lebih layak 2024.
“PKD, komisioner dan staf kesekretariatan dilibatkan piket di gudang logistik. Sebelumnya pada tanggal 27, kita sudah layangkan surat untuk perbaikan agar gudang logistik satu ruangan dan kunci bersama, agar terhindar juga dari kebocoran air,” jelasnya.
Disamping Bimtek Pengawasan Logistik, PKD mengikuti juga Bimtek mengenai Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024.
Korlip P2HN Panwaslu Kecamatan Tomo, Toni Habibi menyebutkan, Bimtek Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024 digelar setiap bulan sekali. Hal tersebut ditujukan, agar para PKD di 9 desa yang ada di Kecamatan Tomo, dapat meminimalisir bila terjadi dugaan terjadinya pelanggaran.
“Tentunya untuk meminimalisir segala pelanggaran kampanye di lapangagan. Yang disampaikan kepada PKD itu mulai dari peraturan PKPU, Undang-undang Nomor 7 hingga lainnya,” tuturnya.
Sejauh ini, hasil pengawasan yang dilakukan, sudah terdapat pelanggaran administratif. Sehingga melalui bimtek ini, PKD diharapkan dapat lebih meningkatkan lagi pengawasannya.
“Kami alhamdulillah berkoordinasi dengan forkopimcam telah menunaikan tugas kami, bahwa pelanggaran di sini sifatnya bisa direndam dan diminimalisir di tingkat desa dan kecamatan,” tukasnya.