BeritaHeadlinePolitikSumedang

Bawaslu Sumedang Terima 8 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang telah menerima delapan aduan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Laporan yang diterima diantaranya dugaan penggelembungan suara, netralitas ASN, kades, dan lainnya.

“Pasca kemarin pencoblosan itu banyak sekali (laporan dugaan kecurangan Pemilu), ada delapan pelaporan, baik itu penggelembungan suara, kampanye ASN, kepala desa, dan lainnya,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Sumedang, Luli Rusly, Jumat (8/3/2024).

Setelah menerima laporan tersebut, Bawaslu harus memastikan persyaratan formil, seperti dua orang saksi, dan materi dugaan pelanggaran yang akan disampaikan. Setelah itu, Bawaslu melakukan kajian apakah laporan tersebut bisa dilanjutkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Akan ada pleno antara lima diantara lima pimpinan. Kalau dalam kajian awal tersebut terpenuhi dugaan pelanggaran, maka Bawaslu bisa meregister ke Gakkumdu,” ujar Luli.

Bawaslu Sumedang Terima 8 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Sementara dari delapan laporan dugaan kecurangan yang telah diterima, tiga diantaranya masuk ke Gakkumdu, yakni terkait kampanye, pemalsuan identitas, dan pergeseran suara.

Sementara pada Jumat siang, Bawaslu Sumedang juga menerima laporan dugaan kecurangan Pemilu dari salah seorang warga bernama Ira Rismayati (36), warga Sumedang. Laporan tersebut yakni dugaan kecurangan oleh salah seorang caleg DPRD provinsi.

“Waktu itu di sekitaran jalan Jatinangor saya nerima bingkisan sembako, yang di kantongnya itu ada nama caleg tersebut,” ujar Ira, usai mengajukan laporan, berikut bukti foto.

Dikatakan Ira, kejadian yang dialaminya itu terjadi saat tahapan Masa Tenang. Karena saat itu belum berani, maka Ira baru melaporkannya sekarang.
“Waktu itu tanggal 12 Februari, sedang masa tenang. Harapan saya dengan laporan ini supaya jadi pelajaran buat semua warga Indonesia, terutama para calon jangan sampai seperti itu,” tuturnya.

Sementara salah seorang anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prabu Nusa Jaya, Usep, menegaskan bahwa mereka siap mendampingi pihak-pihak yang ingin melapor dugaan kecurangan Pemilu. Seperti kata Usep, salah seorang caleg DPRD Provinsi, yang saat ini menjadi kliennya.

“Harapan kami semata-mata untuk menegakkan keadilan, yang bersangkutan merupakan warga yang peduli terhadap lancarnya pesta demokrasi,” ujar Usep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button