BeritaJawa BaratNasionalSumedang Majalengka

BIJB Kertajati Siap Layani Penerbangan Internasional Tujuan Kuala Lumpur Malaysia

JURNALSUMA.COM., MAJALENGKA – Terus berupaya mengembangkan pelayanan penerbangan bagi masyarakat, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, siap melayani penerbangan internasional dengan rute tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Pelayanan penerbangan Internasional dari BIJB Kertajati dengan tujuan Kuala Lumpur Malaysia dan sebaliknya itu, rencananya baru bisa dinikmati masyarakat pada bulan Mei 2023 mendatang dengan menggunakan maskapai Air Asia Berhard.

Dalam surat keterangan resminya, Direktur PT. BIJB Kertajati Majalengka, Muhammad Singgih mengatakan, pengoperasian rute Internasional ini berdasarkan surat penetapan pelaksanaan rute penerbangan luar negeri, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan pada tanggal 30 Maret 2023.

“Tentunya, hal ini menandakan bahwa Bandara Kertajati telah siap untuk pelayanan penerbangan internasional, maupun domestik,” kata M Singgih.

Penerbangan perdana rute internasional dari BIJB Kertajati dengan tujuan Kuala Lumpur, kata Singgih, dijadwalkan pada tanggal 17 Mei 2023 mendatang, dan akan beroperasi dua kali dalam seminggu dengan menggunakan maskapai Air Asia Berhard.

“Untuk penerbangan internasional rute Kertajati (KJT) Kuala Lumpur (KUL) dengan maskapai Air Asia Berhard tersebut, dijadwalkan beroperasi 2 kali dalam seminggu, mulai tanggal 17 Mei sampai 25 Oktober 2023,” katanya.

Sementara itu, VP of Corporate Secretary & General Administration PT BIJB, Dian Nurrahman mengatakan, rute penerbangan internasional dari BIJB yang akan dioperasikan tersebut juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022, dan Surat edaran Menhub Nomor 88 Tahun 2022 serta Satgas Covid-19. Yang telah menetapkan Surat Edaran (SE) No: 25 Tahun 2022 yang menjadikan Bandara Internasional Kertajati sebagai Entry Point atau Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri.

“Bandara Kertajati menjadi satu-satunya Bandara yang termasuk dalam kategori Entry Point di Provinsi Jawa Barat. Ketetapan terkait dengan Bandara Kertajati sebagai Entry Point ini menjadikan pelayanan di Bandara semakin optimal. Selain dapat melakukan penerbangan internasional, domestik dan kargo berjadwal, juga dapat melayani penerbangan tidak berjadwal,” kata Dian Nurrahman.

Dian menambahkan, terbaru, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No : M.HH-04.GR.01.01 Tahun 2023 Tentang Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara tanggal 03 Maret 2023, menyebutkan bahwa ada 37 Bandar Udara yang menjadi tempat pemeriksaaan imigrasi.

“Namun dalam hal ini tidak semuanya termasuk dalam kategori entry point internasional. Dari 37 Bandara tersebut hanya ada 15 Bandara, termasuk di dalamnya Bandara Kertajati,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800