Bersenggolan Saat Menyalip, Pemotor di Majalengka Tewas Terlindas Truk
JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Jatitujuh-Jatibarang betulan Desa Putridalem Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Selasa (30/6/2020). KecelaKaan yang melibatkan sepeda motor dan sebuah truk tersebut mengakibatkan satu orang yang merupakan pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Kanit Laka Lantas Polres Majalengka Ipda Yudi P.B. Simanjuntak mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Kejadian bermula saat motor Yamaha N Max nopol E 5699 UC yang dikendarai Tata Warta (48) berboncengan dengan Tata Suhanta (45) melaju dari arah Jatitujuh. Di lokasi kejadian Tata berupaya menyusul truk pengangkut pasir nopol E 8545 KU di depannya. Naas, saat sedang menyusul muncul truk pengangkut besi dengan nopol E 9659 AB dari arah berlawanan.
“Kemungkinan pengendara motor kurang hati-hati saat menyusul, kemudian bersenggolan dengan truk pengangkut besi dari arah berlawanan, sehingga motor oleng ke kiri sampai jatuh, dan korban terlindas truk pengangkut pasir,” katanya kepada jurnalsuma.com.
Akibat kejadian itu Tata Warta meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Tata Suhanta mengalami luka berat.
Kedua korban yang merupakan warga Desa Karanganyar Kecamatan Dawuan, Majalengka dibawa ke RSUD Cideres.
“2 kendaraan truk dan 1 unit sepeda motor kami amankan sebagai barang bukti. Kasus ini ditangani Unit Laka Lantas Polres Majalengka,” ucapnya.
(Editor Naskah : Gunz)
(Editor Video : Ubay)