BeritaHeadlineJawa BaratNasionalSumedang Majalengka

Warga Sumedang Serahkan Senjata Api Lengkap Peninggalan Perang DI/TII ke TNI

JURNALSUMA.COM., SUMEDANG – Warga Dusun Bojong Eureun, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menyerahkan satu pucuk senjata api lengkap beserta puluhan peluru yang masih berfungsi dan terawat kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), Senin (3/4/2023) sore.

Senjata jenis Pistol Mitraliur M/45 buatan Swedia beserta 42 buah butir peluru aktif, dan 2 buah selongsong magazine itu, merupakan peninggalan seorang prajurit terlatih, yakni almarhum Darja’ie, yang telah meninggal, yang disimpan di dalam lemari miliknya yang tertutup rapat.

Selain meninggalkan senjata, almarhum juga meninggalkan seragam kebesaran lengkap seperti topi, baju lengkap dengan sebuah lencana RPKAD (Kopassus) dan lencana yang bertuliskan Charly yang diberikan kepada orang-orang tertentu yang memiliki kemampuan intelijen

Penyerahan senjata tersebut dilakukan oleh anaknya bernama, Nuryana kepada Danrem 062 Tarumanagara didampingi Dandim 0610 Sumedang, Danramil Jatinangor, serta beberapa anggota TNI dan keluarga almarhum.

Almarhum diketahui merupakan mantan pejuang TNI AD saat menumpas pemberontakan DI/TII. Dalam sebuah piagam, Darja’ie tercatat sebagai Anggota TNI dari Divisi IV Siliwangi dengan pangkat terakhir Sersan dua.

Danrem 062 Tarumanagara, Kolonel Inf Asep Sukarna mengapresiasi inisiatif warga yang menyerahkan senjata api tersebut ke aparat TNI.

“Alhamdulillah hari ini ada informasi dari warga, anak dari almarhum Serda Darja’ie mantan pejuang Divisi IV Siliwangi. Beliau memiliki satu pucuk senjata jenis Mitraliur M/45 9 mili, 42 butir amunisi aktif, dua kotak magazine dan sejumlah perlengkapan yang digunakan Serda Darja’ie pada Tahun 1949,” kata Asep.

Penyerahan senjata ini juga, lanjut Asep, sebagai bukti bahwa TNI manunggal bersama rakyat.
“Penyerahan senjata ini juga sebagai bukti bahwa rakyat selalu dengan TNI, ini buktinya saat masyarakat melaporkan dan menyerahkan senjata peninggalan kepada TNI,” lanjutnya.

Asep menuturkan, rencananya pihaknya akan melaporkan penyerahan senjata ke pimpinan atas TNI, yakni Kodam, hingga satuan atas Angkatan Darat.

“Jadi ini disaksikan secara resmi oleh kita semua, bahwa kepemilikan senjata itu tidak boleh dimiliki oleh setiap orang khususnya masyarakat yang tidak berhak. Jadi silahkan lapor ke kita, sehingga otomatis dengan melaporkan kepada kita tidak ada proses hukum, kita laksanakan sesuai prosedur yang benar,” tuturnya.

Terkait kepemilikan senjata api ini, Asep memastikan, bahwa senjata tersebut secara legal dimiliki oleh Serda Darja’ie hingga akhir hayatnya.

“Disertai sertifikat, itu sertifikatnya ditandatangani oleh Komandannya yang diserahkan langsung kepada sersan Darja’ie pada Tahun 1949,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat yang tidak berhak memegang senjata api peninggalan agar segera melaporkan kepada pihak berwenang.

“Siapa tahu di masyarakat masih ada yang megang senjata api (peninggalan) silahkan laporan ke kita sehingga dapat kita tertibkan dan amankan. Jadi otomatis tidak ada proses hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Nuryana anak ke 6 dari almarhum Serda Darja’ie mengaku, senjata api peninggalan almarhum ayahnya, ditemukan berawal saat ia tengah mencari sebuah dokumen untuk mengurus pensiunan almarhum ayahnya di dalam lemari.

“Lemari ayah saya itu dari sejak saya kecil tidak boleh dibongkar namun karena teringat pesan ayah saya, jadi lemari itu saya bongkar dan saya saat itu langsung menghubungi anggota Koramil terdekat, karena di dalam lemari didapati senjata api,” kata Nuryana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800