Petugas Lapas Temukan Ribuan Obat Terlarang yang Terbungkus Kantong Plastik


JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan obat-obatan terlarang di samping tembok area dalam Lapas. Hingga kini belum diketahui siapa pemilik dari obat-obatan terlarang tersebut.
Sebanyak 1000 butir obat-obatan terlarang terdiri dari 3 jenis obat yang masuk daftar G ditemukan petugas jaga di samping tembok area dalam lapas kelas II B Sumedang dalam kondisi dibungkus kantong plastik hitam, Senin (9/8/2021).
Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Imam Sapto mengatakan, 1000 butir obat-obatan tersebut terdiri dari 3 jenis yaitu, Exsimer sebanyak 853 butir, Tramadol 145 butir serta jenis Alprazolam sebanyak 2 butir yang ditemukan petugas di samping tembok area dalam lapas.
“Barang ini ditemukan di area dalam Lapas, tetapi berada diluar blok hunian ditemukan pada pukul 06.40 WIB,” kata Imam.
Imam menambahkan, obat terlarang tersebut diduga di lempar dari luar oleh seseorang dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan serta penyelidikan, namun hingga kini belum bisa memastikan apakah obat-obatan tersebut milik penghuni lapas yang sudah dipesan.
“Saya menduga barang itu lemparan dari luar karena berada posisinya antara pos III dan pos II dan berada di gang pembatas dari blok warga binaan,” ucapnya.
Sementara itu dari keterangan warga setempat, Osa, sebelumnya pada malam hari sekitar pukul 24.00 WIB warga sekitar sempat melihat 2 orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor berhenti disekitar lapas dan melemparkan sesuatu ke area dalam lapas.
“Terus sama kita di teriakin terus mereka langsung kabur 2 orang pake motor sekitar jam 12 malam yang dilempar enggak terlalu kelihatan tetapi seperti bungkus rokok gitu,” ujar Osa.
Selanjutnya pihak Lapas Sumedang menyerahkan barang bukti obat-obatan terlarang tersebut kepada Satuan Narkoba Polres Sumedang.