JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Petugas gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, TNI-Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumedang, melakukan razia serta penggeledahan ruang tahanan di Lapas Kelas IIB Sumedang, Kamis (7/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan para narapidana tidak mengonsumsi obat terlarang atau narkotika, serta tidak membawa benda-benda yang tidak semestinya ada di dalam lapas.
Kepala Lapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menyampaikan bahwa selama razia berlangsung, petugas tidak menemukan barang-barang yang melanggar aturan secara signifikan.
Namun, ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya ada di dalam kamar tahanan, seperti gunting, sendok, dan korek api.
“Terkait temuan ini, kami akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk menindaklanjuti dan mencari tahu asal-usul barang-barang tersebut,” ujar Ratri.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut petugas juga melaksanakan tes urine secara acak kepada warga binaan dan petugas Lapas.
“Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh peserta tes, baik dari kalangan warga binaan maupun petugas Lapas, dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba,” ungkapnya.
Dikatakan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Sumedang untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, sesuai dengan program Asta Cita yang digagas oleh Presiden dan Menteri Hukum dan HAM.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus menjaga ketertiban, kedisiplinan, serta mencegah potensi pelanggaran di lingkungan lapas,” imbuhnya.