Narapidana Kasus Terorisme asal Poso Bebas Bersyarat dari Lapas Sumedang

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Danang Pramono (26), seorang narapidana kasus terorisme asal Poso, Sulawesi Tengah, telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIB Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2025).
Setelah menjalani hukuman selama satu tahun di Lapas Sumedang, Danang sebelumnya juga sempat ditahan di Lapas Cikeas, Bogor.
Humas Lapas Kelas IIB Sumedang, Ridwan Lubis, mengungkapkan bahwa pembebasan bersyarat ini diberikan setelah Danang menjalani masa integrasi dan menunjukkan kelakuan baik selama berada di lapas.
“Alhamdulillah, selama di Lapas Sumedang, Danang berkelakuan baik dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan,” kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan bahwa Danang terlibat dalam kasus terorisme yang terjadi di Poso pada sekitar tahun 2020. Ia divonis dengan hukuman penjara selama tiga tahun dan menjalani masa tahanan di Lapas Cikeas sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Sumedang.
Selama menjalani masa tahanan di Lapas Sumedang, tambah Ridwan, Danang mengikuti berbagai program pembinaan, termasuk kegiatan keagamaan, konseling, deradikalisasi, serta pelatihan keterampilan.
“Dia aktif dalam berbagai kegiatan tersebut, yang diharapkan dapat membantunya memperbaiki pemahaman yang keliru dan membentuk kepribadian yang lebih baik,” tambah Ridwan.
Meskipun telah dibebaskan, Ridwan menegaskan bahwa kebebasan Danang tetap mendapat pengawalan ketat dari Densus 88. Setelah menjalani proses serah terima, Danang diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk diterbangkan kembali ke kampung halamannya di Poso.
Sementara itu, Danang mengungkapkan rasa syukur atas pembebasannya dan berharap untuk memperbaiki diri ke depannya.
“Saya berharap bisa memperbaiki pemahaman saya yang dulu mungkin salah dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an, Hadis, dan ajaran lainnya. Saya juga ingin membantu teman-teman yang masih terpengaruh doktrin ekstrem,” ujarnya.
Danang menyatakan rencananya untuk kembali ke Poso dan fokus berwirausaha setelah bebas.
“Alhamdulillah, banyak sekali kegiatan pembinaan yang saya jalani di Lapas Sumedang. Ke depan, saya akan terus memperbaiki pemahaman saya dan membantu teman-teman yang masih terkena doktrin tersebut,” pungkasnya.