Orang Tua Korban TPPO, Minta Gubernur Jabar dan Bupati Sumedang Bantu Kepulangan Anaknya

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Orang tua dari korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni Sri Kustinah (62) dan Ara Dhinata (62), meminta kepada pemerintah membantu kepulangan anaknya dari Negara Suriah.
Sri Kustinah sembari menangis, meminta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, dapat membantu kepulangan anaknya dari Negara Suriah. Karena saat ini, anknya yang diketahui bernama Lia Agustina dalam kondisi sakit.
“Saya mohon kepada Pemerintah Indonesia, khususnya kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Sumedang, saya mohon anak saya dipulangkan secepatnya, anak saya sekarang dalam keadaan sakit,” kata Sri setelah digelarnya konferensi pers terkait kasus tersebut di Mapolres Sumedang, Senin (12/6/2023).
Sri menuturkan, saat itu anaknya dijanjikan pekerjaan oleh kedua tersangka sebagai pekerja salon di Kota Dubai, Uni Emirat Arab dengan kontrak selama 2 tahun.
“Katanya mau kerja di Dubai kontrak dua tahun, tapi pada kenyataannya malah diberangkatkan ke Suriah ke negara konflik,” tuturnya.
Anaknya saat itu diberangkatkan bersama 6 orang lainnya pada 6 September 2022. Saat itu anaknya dijemput oleh kedua tersangka pada sekitar jam 3.00 pagi.
“Selain anak saya, ada juga orang dari Rancakalong, orang Cihanyir Sumedang, orang Pamulihan, orang Conggeang dan orang dari luar Sumedang,” ucapnya.
Menurut Informasi yang diterima, kata Sri, para korban sebelumnya dibawa terlebih dulu ke daerah Subang. Setelah itu dberangkatkan ke Jakarta. Sri sendiri baru mengetahui anaknya berada di Suriah setelah tiga bulan berselang.
“Anak saya dan enam orang lainnya dari Jakarta kemudian diterbangkan ke Singapura, lalu setelah dari Singapur diterbangkan ke Dubai. Saya satu bulan setengah tidak bisa kontakan dengan anak saya, terus saya telepon ke agen yang memberangkatkan anak saya, agen itu lalu datang ke rumah saya dan dari sana bisa kontakan lagi dengan anak saya tapi diketahui bahwa anak saya ternyata sudah ada si Suriah,” ujarnya.
Mengetahui nasib anaknya itu, Sri pun kemudian langsung melapor ke Polres Sumedang. Sri mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa anaknya itu diberangkatkan secara ilegal.
“Karena anak saya diberangkat secara ilegal serta tidak bisa berbahasa (asing), anak saya juga di sana mengalami kekerasan,” ungkapnya.







