Konflik yang Terjadi di Lahan Tebu PG Rajawali II Majalengka, Ini Masalahnya!


JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Sengketa lahan tebu milik Pabrik Gula PG Rajawali II Unit Jatitujuh dengan petani Majalengka dan Indramayu, berlangsung sudah cukup lama dan tak kunjung ada solusi hingga saat ini.
Puncaknya terjadi pada Senin (4/10/2021), dimana ada aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh kelompok F-Kamis Indramayu terhadap petani Majalengka, yang mengakibatkan 2 orang petani asal Kabupaten Majalengka meninggal dunia.
Menyikapi permasalah tersebut, Bupati Majalengka mengadakan petemuan yang di hadiri oleh Anggota DPR-RI Komisi I, Forkopimda Majalengka serta pemanggilan langsung General Manager dan direksi PG Rajawali. Bertempat di Gedung Yudha Pendopo Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Jumat (8/10/2021).
Pada kesempatan tersebut Anggota DPR-RI Komisi I, TB Hasanuddin mengatakan, sengketa lahan yang terjadi bersumber dari pembagian lahan, Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dikelola dengan baik oleh pabrik gula.
“HGU diberikan oleh negara kepada PT, tetapi PT tidak mengelola dengan baik, mengamankan. Kemudian membagikan kepada siapa, jumlahnya berapa, lalu sistemnya seperti apa,” kata TB Hasanuddin.
Dikatakannya, adanya lahan yang tidak jelas kepemilikannya serta batas administrasi. Wilayah yang tidak sesuai, harus segera di tertibkan untuk mengakhiri konflik yang terjadi saat ini.
“Saya sudah minta harus diselesaikan oleh pabrik gula untuk ditertibkan, terutama batas wilayah. Siapa yang mendapatkan tanah untuk dikelola, dan kemudian kewajiban-kewajibannya seperti apa,” ucapnya.
TB Hasanuddin menegaskan, pihaknya akan mempertanyakan terkait disewakannya lahan Hak Guna Usaha, kepada masyarakat sebesar Rp 3 Juta perhektar. Jika dikalkulasikan PG Rajawali Jatitujuh, menerima uang sewa sebesar Rp. 360 Milyar dari lahan seluas 102.000 hektar.
“Apakah sah, menurut Undang-undang menyewakan hak guna usaha kepada rakyat tiap hektar 3 juta. Dan ternyata pak bupati juga tidak tahu adanya sistem ini. Saya akan laporkan kepada menteri, dan juga mereka pihak-pihak yang terkait untuk itu supaya kasus ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
Sementara itu saat akan di konfirmasi terkait sewa lahan, General Manager PG Rajawali II Unit Jatitujuh, Azis Romlon memilih pulang lebih awal dari barisan Forkopimda Majalengka. Hingga berita ini diturunkan, awak media pun tidak mendapatkan keterangan dari pihak PT. Rajawali.








