BeritaSumedang Majalengka

Sopir Angkot Kebingungan Saat Jalur Trayeknya Ditutup di Masa PPKM Darurat

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Sejumlah sopir Angkutan Umum (Angkot) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengaku kebingungan dikala jalur trayek angkot yang biasa di lalui di tutup sementara di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat (PPKM) Darurat oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Masa PPKM Darurat yang dimulai pada Tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang dengan menerapkan penyekatan dan penutupan sejumlah akses jalan yang ada di wilayah Kota Sumedang membuat sebagian besar armada angkutan umum terpaksa tidak mengikuti jalur trayek yang semestinya dan membuat sopir merasa kebingungan.

Salah seorang sopir angkot trayek 06, Adeng mengatakan, dirinya mengaku kebingungan, pasalnya jalur yang biasa ia lalui di tutup karena PPKM dan terpaksa harus mencari akses jalan yang dibuka untuk menyesuaikan dengan jalur trayek armadanya.

“Biasanya trayek 06 dari belokan Alfamart Kebon Kol lalu belok ke BNI Sumedang. Tapi kalau sekarang mah kan dari Kebonkol di Tutup, dari BNI juga di tutup, jalur nya harus memutar ke jalan Rumah Sakit.” kata Adeng, Rabu (14/7/2021).

Adeng menambahkan, situasi seperti ini tidak hanya dirasakan oleh dirinya saja tetapi armada lain sebagian besar juga merasa kebingungan terlebih untuk armada di jalur perkotaan hampir seluruh akses jalur trayeknya ditutup. Seprti armada 07 yang jalur utamanya jalan Angrek di tutup.

“Kasihan sopir ankot 07 jalan trayeknya sebagian di tutup. Tapi di sisi lain ada juga trayek angkot yang cukup di untungkan contoh nya trayek 02 karena cukup lurus dari arah alamsari hingga rumah sakit.” ujarnya.

Adeng juga mengatakan, akibat Pandemi Covid-19 pendapatan dari menarik angkot mengalami penurunan karena adanya aturan terkait protokol kesehatan dengan membatasi kapasitas penumpang ditambah dengan penutupan jalur di masa PPKM Darurat membuat pendapatannya turun sangat drastis.

“Sebelum ada Covid bisa dapat Rp 100.000 hingga Rp 90.000 perharinya. Pas adanya Covid dan diberlakukan PPKM Darurat ini iya seadanya saja mungkin Rp 50.000 per harinya.” katanya.

Selama pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Sumedang, kata Adeng, dirinya mengaku belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah, padahal profesinya sebagai sopir angkot mungkin menjadi salah satu yang terkena dampak dari aturan tersebut.

“Iya saya mah ga terlalu berharap kepada bantuan. Saya berharap supaya bisa normal kayak dulu lagi. Kalau masalah bantuan di kasih ya syukur tidak juga ga apa-apa.” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button