Pastikan Warganya Patuhi Aturan PPKM Darurat, Forkopimcam Cibugel Melakukan Sidak


JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Forkopimcam Cibugel, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus melakukan sidak ke tempat UMKM non esensial untuk memastikan warganya bisa menjalankan dan mematuhi aturan yang berlakaku selama PPKM darurat.
Kapolsek Cibugel, IPTU Ucu Abdurahman mengatakan, pihaknya beserta Forkopimcam Cibugel melakukan sidak kelokasi UMKM non esensial untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama PPKM Darurat berlangsung serta memastika aturan dijalankan dan dipatuhi dengan baik.
“Sampai hari ini PPKM Darurat memasuki hari ke 6 kami bersama-sama Forkopimcam terus melakukan berbagai macam upaya agar masyarakat mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Ucu.
Dalam kesempatan tersebut,kata Ucu, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi yang mengarah kepada pelanggaran yang di lakukan pengusaha. Namun demikian pihaknya tetap memberikan himbauan kepada pelaku usaha non esensial untuk menghentikan sementara aktivitas selama PPPK Darurat berlangsung.
“Sebagaimana kita lihat saat ini di wilayah kami ada home industri dan pengecekan yang kami lakukan saat ini tidak beroperasi,” ujar Ucu.
Sementara itu Camat Cibugel C. Sondali mengatakan, meski tidak menemukan pelanggaran namun pihaknya tetap akan melakukan monitoring serta penyampaian himbauan kepada warga untuk membatasi aktivitas serta himbauan bagi pelaku UMKM untuk bersabar dengan menghentikan produksi demi kepentingan dan kesehatan bersama dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami himbau untuk UMKM yang ada di Kecamatan Cibugel untuk berhenti sejenak karena mereka termasuk sektor non esensial sesuai dengan peraturan Bupati No 69 Tahun 2021,” tandas Sondali.
