BeritaHeadlineSumedang

Pengendara Sepeda Listrik di Sumedang Terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2025

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Sejumlah pengendara sepeda listrik di Kabupaten Sumedang, terjaring razia saat Operasi Keselamatan Lodaya 2025, yang digelar Satlantas Polres Sumedang di Jalan Mayor Abdurrahman, kawasan Taman Endog, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Senin (11/2/2025).

Dalam operasi tersebut, satu persatu petugas memberhentikan kendaraan roda empat serta sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Bahkan, demi menghindari razia, sejumlah pengendara motor juga nekat putar balik, hingga membahayakan pengendara lainnya.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Sumedang, Ipda Agus Ruswandi mengatakan, di hari kedua pelaksanaan operasi Keselamatan Lodaya 2025 ini, petugas mengedepankan imbauan edukatif kepada masyarakat, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” kata Agus.

Dalam operasi kali ini, terpantau penggunaan sepeda listrik yang berkendara di jalan raya. Ipda Agus mengingatkan, penggunaan sepeda listrik di jalan raya berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

“Resiko kecelakaan pada sepeda listrik lebih besar, dan Alhamdulillah, masyarakat yang menggunakan sepeda listrik menyadari hal ini dan menerima imbauan kami,” tambahnya.

Meskipun telah ada imbauan, beberapa pengguna kendaraan masih terpantau melanggar aturan, seperti berputar balik di area yang tidak seharusnya.

“Kami akan lebih mengatur dan memberikan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar, termasuk yang melakukan putar balik sembarangan,” ungkapnya.

Adapun pelanggaran yang mendominasi pada hari kedua ini adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta banyak kendaraan roda dua yang belum dilengkapi surat izin dan menggunakan plat nomor yang tidak sesuai standar.

“Pelanggaran ini akan menjadi perhatian kami, terutama kendaraan roda dua dengan plat nomor yang tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Para pengendara yang terjaring razia pun hanya diberikan himbauan, tanpa dikenai sanksi tilang. Operasi Keselamatan Lodaya 2025 ini akan digelar selama 14 hari di mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.

Kegiatan ini digelar untuk menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button