Polisi Amankan 34 Kendaraan Roda Dua, Diduga Akan Di Gunakan Balap Liar
JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Sebanyak 34 kendaraan roda dua diamankan petugas Kepolisian Polres Sumedang Jawa Barat, karena menggunakan knalpot bising dan pemiliknya diduga akan melakukan balap liar di sekitar Jalan Prabu Geusan Ulun, Alun-Alun Sumedang, dan Jalan Mayor Abdurahman.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, dalam kegiatan pengamanan dan antisifasi gangguan kamtibmas yang digelar Sabtu malam hingga Minggu (4/4/2021) dini hari, selain mengamankan 34 motor, pihaknya juga menyita 29 lembar STNK dan satu buah SIM C saat menggelar kegiatan razia tersebut.
“Dalam kegiatan itu, kami melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, kelengkapan surat kendaraan bermotor, SIM, razia balapan liar dan razia kenalpot bising,” kata AKBP Eko.
Selain melakukan razia terhadap pengendara, dalam kegiatan tersebut petugas juga melakukan pembubaran massa yang berkerumun karena melanggar protokol kesehatan disaat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kegiatan yang dilakun oleh petugas gabungan dari Polres Sumedang, anggota Polsek Sumedang Selatan sebanyak 50 personil serta 4 anggota TNI dengan melakukan patroli di sepanjang jalan protokol selesai sekitar pukul 00:45 WIB.
Lebih lanjut menurut Eko pihaknya akan terus melakukan kegiatan seperti ini agar kondisi di wilayah Kabupaten Sumedang tetap aman dan kondusif, apalagi saat ini sudah mendekati bulan Ramadan.
“Kegiatan ino dalam rangka pengamanan antisifasi kerawanan gangguan kamtibmas,” ucapnya.