JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, memastikan ketersediaan dan harga beras di Kabupaten Sumedang dalam kondisi aman serta stabil.
Kepastian ini diperoleh setelah tim melakukan inspeksi lapangan di Pasar Inpres Sumedang dan Swalayan Asia Plaza Sumedang pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan pemantauan tersebut dipimpin oleh Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Dany Rimawan, didampingi Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.
AKBP Dany menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga beras, baik jenis premium maupun medium, masih berada di kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, sebagian besar harga di pasaran tercatat masih di bawah batas tersebut.
“Stok beras, mulai dari jenis medium, premium, hingga SPHP, dalam kondisi mencukupi. Harganya pun masih stabil, sebagian besar berada di bawah atau sesuai HET,” kata Dany.
Berdasarkan hasil pantauan, harga beras premium di pasaran berkisar antara Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram, tergantung merek dan kualitas. Sementara itu, beras medium dijual dengan harga Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram.
“Menariknya, pembelian dalam jumlah besar seperti per karung bisa mendapatkan potongan harga hingga Rp200 per kilogram,” ucapnya.
Menurut Dany, kestabilan harga dan pasokan ini menunjukkan bahwa sistem distribusi beras di wilayah Sumedang berjalan dengan baik. Dukungan pasokan dari Perum Bulog juga berperan penting dalam menjaga ketersediaan beras di pasaran.
“Kami pastikan stok beras di Kabupaten Sumedang dalam kondisi aman. Harga pun masih terkendali berkat distribusi yang lancar dan stok cadangan yang mencukupi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Satgas Pengendalian Harga Polda Jabar akan terus melakukan pemantauan rutin di berbagai wilayah Jawa Barat untuk mengantisipasi potensi penimbunan maupun lonjakan harga, terutama menjelang masa panen dan akhir tahun.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik atau melakukan pembelian berlebihan. Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus berupaya menjaga kestabilan harga serta ketersediaan bahan pokok, khususnya beras,” pungkasnya.







