JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya komunitas tuli.
Upaya nyata dilakukan untuk membuka berbagai peluang agar teman tuli dapat tumbuh, berkarya, dan berkontribusi secara maksimal dalam masyarakat.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menyampaikan hal ini saat membuka acara Pekan Tuli Internasional sekaligus memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional di Aula Tampomas, PPS, Minggu (28/9/2025).
Fajar mengingatkan bahwa setiap individu terlahir bukan dengan kekurangan, melainkan dengan kelebihan yang menjadi kekuatan untuk menyebarkan hal positif.
“Kita harus melihat teman-teman tuli bukan dari sisi kekurangan, melainkan dari potensi dan keunikan yang mereka miliki. Bahasa isyarat adalah pintu utama menuju keadilan, pendidikan, dan partisipasi sosial yang setara,” ujar Fajar.
Tema kegiatan tahun ini, “Tidak ada Hak Asasi Manusia tanpa Hak Bahasa Isyarat”, menjadi pengingat penting bagi seluruh lapisan masyarakat bahwa akses bahasa isyarat merupakan hak fundamental. Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan dorongan nyata agar penyandang tuli lebih mendapatkan ruang untuk diakui dan dihargai.
Lebih lanjut, Fajar mengapresiasi kehadiran peserta dan komunitas tuli yang aktif berpartisipasi. Ia menekankan bahwa komunitas penyandang tuli merupakan bagian berharga dari keberagaman sosial bangsa Indonesia yang kaya akan budaya dan perspektif unik.
“Teman-teman bukan kelompok yang lemah, melainkan kekayaan sosial yang memperkaya bangsa kita. Mereka memiliki budaya dan bahasa yang khas, yang memberikan warna tersendiri dalam keberagaman Indonesia,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga mengunjungi stan UMKM hasil binaan komunitas tuli. Berbagai produk menarik, mulai dari makanan hingga pakaian, dipamerkan sebagai bukti kreativitas dan kemandirian komunitas ini. (**)







