
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Delapan orang pemuda diamankan oleh petugas kepolisian pada Minggu (23/2/2024) dinihari, setelah terjaring razia rutin yang digelar sejumlah petugas fungi gabungan Polres Sumedang.
Razia ini merupakan bagian dari patroli gabungan yang difokuskan pada tempat-tempat rawan, termasuk lokasi-lokasi yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kedelapan pemuda yang diamankan diketahui dalam kondisi mabuk. Beberapa di antaranya sempat melarikan diri dan terlibat kejar-kejaran dengan petugas di kawasan Dano, Kecamatan Sumedang Utara.
Kedelapan orang yang diamankan yakni AYY (26) warga Kecamatan Sumedang Selatan, RU (30) dan DP (21) warga Kecamatan Ganeas, serta MIM (19), SU (33), HF (21), DM (21), dan RM (24) warga Kecamatan Sumedang Utara.
Para pemuda tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda. Empat orang dijaring di warung minuman keras di wilayah Kota Kaler, Sumedang Utara. Sementara empat lainnya dirazia saat berkumpul di depan kantor Disparbud Sumedang pada tengah malam.
“Malam hari ini kami melaksanakan razia di Kabupaten Sumedang, dan alhamdulillah kami berhasil mengamankan delapan orang pemuda yang tengah nongkrong. Mereka akan kami tes untuk memastikan apakah terlibat dengan narkoba atau tidak. Jika ditemukan mereka masih di bawah umur, orang tua mereka akan dipanggil untuk diberikan pembinaan,” kata Kabag Ops Polres Sumedang, Kompol Aan Supriatna.
Aan menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan antara lain minuman keras yang dikonsumsi oleh para pemuda tersebut, serta sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tanpa nomor plat. Selanjutnya, para pemuda tersebut dibawa ke Markas Polres Sumedang untuk menjalani tes urine.
“Tadi yang kabur itulah indikasi kita curiga bahwa yang bersangkutan itu menggunakan obat-obatan terlarang, sehingga kita bawa dan amankan ke mako Polres Sumedang, dan kita akan laksanakan tes urine,” ungkapnya.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumedang dalam menjaga ketertiban serta mencegah penyalahgunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap potensi bahaya yang bisa merusak generasi muda melalui pergaulan yang salah,” pungkasnya.