
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Polisi hingga saat ini belum dapat memintai keterangan terhadap PA (22), seorang mahasiswa yang mengemudikan kendaraan sedan merah yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Hal tersebut mengingat kondisi PA yang masih mengalami trauma atau syok pasca kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Mochammad Ali mengungkapkan bahwa PA belum dapat diperiksa karena kondisinya yang masih dalam keadaan syok.
“Untuk pengemudi R4 belum bisa dimintai keterangan karena masih syok,” ujar Ali melalui pesan singkat, Selasa (28/1/2025).
Ali menjelaskan, PA sementara waktu dipulangkan ke rumahnya setelah menjalani perawatan medis. Pihak kepolisian berencana memeriksa PA atau meminta keterangan di Mapolres Sumedang pada Rabu (29/1/2025) besok.
“Iya betul (pulang ke rumah). Nanti hari Rabu datang ke Polres Sumedang untuk dimintai keterangannya,” kata Ali.
Sementara itu sebelum dipulangkan, pihak kepolisian bersama tim medis di Rumah Sakit AMC Bandung telah melakukan tes urine dan darah pada PA untuk memastikan apakah ia mengonsumsi narkoba atau alkohol saat mengemudi.
Hasil tes menunjukkan bahwa PA negatif dari obat-obatan terlarang, narkoba, dan alkohol.
“Barusan bersama tim dokter yang memeriksa sudah meriksa urine sama darah dari PA seorang mahasiswa dan hasilnya negatif mengkonsumsi obat-obatan, narkoba, sama alkohol juga,” jelas Kanit Gakkum Polres Sumedang, Ipda Arief.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan terjadi pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, melibatkan empat kendaraan, termasuk sedan merah dengan nomor polisi D-1667-YVI, tiga sepeda motor, yakni sepeda motor Beat Z-2618-AAF dan Beat Z-3464-CU milik pengemudi ojek online, dan motor Mio J Z-2245-GG, serta satu unit kendaraan Grand Max hitam Z-1509-BC.
Akibat kejadian tersebut, satu orang tukang parkir meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan empat orang pengendara lainnya mengalami luka-luka.