Suami Istri Adu Strategi Bertarung Jadi Pilkades
JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020 yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Sumedang, menyimpan cerita unik. Seperti Di Desa Ciuyah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pantauan di lapangan Jurnalsuma.com, dua orang peserta pilkades merupakan pasangan suami isteri (pasutri). Mereka adalah Suharja (53), dan isterinya, Tayum (45).
Ketua Panitia Pilkades Ciuyah, Iman Firmansyah mengatakan, pemilihan kepala desa yang menyalonkan menjadi kepala Desa Ciuyah ini merupakan pasangan suami istri. kontestasi Pilkades Ciuyah hanya diikuti oleh dua calon.
“Khusus di Kecamatan Cisarua ini di Desa Ciuyah calonnya merupakan suami istri,” kata Iman, disela peninjauan Pilkades Ciuyah, Rabu (16/12/2020).
Iman mengatakan, untuk mencalonkan menjadi Pilkades tidak ada peraturan yang melarang peserta merupakan pasangan suami istri. Meski peserta pilkades merupakan pasutri, namun pihaknya tetap menjalankan tugasnya secara profesional.
“Kami tetap bekerja secara profesional, baik itu dari kelengkapan administrasi maupun proses tahapan, kami tetap laksanakan prosedur sesuai yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Suharja sebagai calon Pilkades mengatakan, awal mula dirinya harus bertarung melawan isterinya dalam kontestasi pilkades, yakni karena tidak adanya orang lain yang mengajukan diri.
“Karena tidak ada lagi orang yang mendaftar (calon kepala desa). Jadi bukan diciptakan, ini kebetulan masyarakat tidak ada yang mendaftar jadi calon kepala desa di Desa Ciuyah,” ujarnya.
Meski bertarung dalam pilkades, kata Suharja, dirinya dan isterinya memiliki visi misi yang berbeda. Meski berstatus pasutri, Suharja dan Tayum tetap menjalankan tahapan Pilkades secara profesional.
“Karena saya juga didorong oleh warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, jadi saya daftar lagi jadi calon kades. Biarpun kami suami isteri, tapi tetap segala aturan kami jalankan,” ujarnya.
Dari hasil Pilkades ini, Suharja menang jauh dari sang istri dengan perolehan suara sementara 1099, sedangkan sang istri, Tayum mendapatkan 313 suara.