JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Sebuah rumah panggung di Dusun Citatah RT 003 RW 005 Desa Rangon Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang Jawa Barat, terbakar pada Minggu petang (7/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bangunan rumah yang terbuat dari kayu dan bambu, membuat api cepat membesar.
Regu 3 UPT Damkar Wilayah Darmaraja yang mendapat laporan, langsung diterjunkan ke lokasi kebakaran untuk memadamkan amukan si jago merah.
“Tim Damkar UPT Wilayah Darmaraja meluncur ke lokasi kejadian kebakaran, melaksanakan pemadaman dan pendinginan sampai api benar padam dan aman,” kata Kepala UPT Damkar Sumedang, Arifin Rachmat Sugiantoro.
Menurut Arifin, rumah panggung yang terbakar merupakan milik Maad (65). Saat kebakaran terjadi, pemiliknya tengah meninggal rumah.
Dugaan sementara, api berasal dari tindakan anak dari pemilik rumah yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) melakukan bakar-bakar di dalam kamar.
“Anak pemilik rumah bakar-bakaran di dalam kamar, karena orang tuanya sedang tidak ada di rumah,” tuturnya.
Beruntung, tak ada korban dalam peristiwa kebakaran tersebut. Hanya saja pemilik rumah menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp.50 juta.
“Tidak ada korban. Hanya kerugian materi saja,” pungkasnya. (**)







