BeritaSumedang

Ridwan Kamil Akan Evaluasi PPDB, Imbas Dugaan Kecurangan Pemalsuan Data

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pasca adanya kecurangan pemalsuan data dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengevaluasi kembali pelaksanaan PPDB secara menyeluruh, termasuk di dalamnya PPDB sistem zonasi.

“Pemerintah Jawa Barat akan melakukan evaluasi menyeluruh PPDB untuk tahun depan supaya lebih baik. Apakah zonasi atau tidak, nanti kita serahkan setelah ada proses evaluasi,” kata Ridwan Kamil saat kunjungan kerja ke wilayah Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).

Pernyataan Gubernur Jawa Barat itu, menanggapi terkuaknya 4.791 siswa yang melakukan kecurangan pemalsuan data dalam pelaksanaan PPDB 2023. Menurut Emil bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinannya tidak menoleransi para pelanggar aturan kaitannya pada pelaksanaan PPDB.

“Intinya pemerintah provinsi Jawa Barat sangat tegas dan tidak menoleransi hal-hal yang sifatnya melanggar aturan,” tegasnya.

Ridwan Kamil menuturkan, saat ini untuk sekitar 4.700 siswa yang diduga kedapatan melakukan kecurangan sudah dibatalkan proses PPDB-nya. Jika dugaan itu benar adanya maka akan ditindak lanjuti.

“Jadi 4.700 siswa sudah dibatalkan PPDB-nya, jika ditemukan kecurangan setelah 4.700 dibatalkan, itu nanti akan ditindak lanjuti. Kemudian 80 kasus pemalsuan dokumen negara itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” tuturnya.

Terkait hal itu, kata Emil, pihaknya pun telah melaporkan kepada pihak kepolisian untuk kasus pemalsuan 80 dokumen negara.

“Jadi modusnya itu pada Kartu Keluarga (KK) diubah QR Code-nya, pada saat panitia memindai QR code-nya. Itu tidak terhubung ke Disdukcapil pusat tapi ke Disdukcapil palsu. Jadi seolah-olah orang tua beralamatkan dekat dengan sekolah. Dan kalau sudah berani memalsukan dokumen negara itu kan pidana, jadi itu sudah dilaporkan ke polisi,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button