JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menanggapi terkait ditetapkannya pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil itu meminta masyarakat untuk tetap tenang, karena kasus hukum terkait penistaan agama sedang ditindak lanjuti.
“Kami harap masyarakat tenang sudah ditindak lanjuti,” kata Ridwan Kamil saat kunjungan kerja ke wilayah Situraja Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).
Rk mengatakan bahwa salah satu faktor penetapan tersangka pimpinan Al-Zaytun merupakan hasil dari kordinasi tim investigasi Jawa Barat sebagai pengunpul fakta.
“Saya kemarin memantau semua dalam kordinasi investigasi Jawa Barat sebagai pengumpul fakta. Saya sudah paparkan ke pemerintah pusat,” katanya.
Dalam paparannya ke pemerintah pusat, Rk menyebut telah ditemukan fakta-fakta yang menjadi sumber alasan penetapan tersangka Panji Gumilang.
“Jadi silahkan masyarakat menilai bahwa kerja kami sangat serius menjawab semua keresahan-keresahan, khususnya banyaknya pernyataan-pernyataan yang diduga menista dan menodai agama,” ucapnya.
Sementara terkait nasib Pesantren Al-Zaytun, pihaknya berkoordinasi dengan Kementrian Agama agar santrinya tidak dirugikan, namun tetap dalam kurikulum dan semangat kepancasilaan dan keagama islamana yang diyakini.
“Terkait pesantrennya karena kewenangannya ada di Kementrian Agama, tentu dalam proses agar santrinya tidak dirugikan tapi juga didalam kurikulum dan semangat ke pancasilaan dan ke agama islaman yang diyakini,” ujarnya.