BeritaHeadlinePolitikSumedang

Petugas PAM TPS yang Meninggal di Sumedang Dipastikan Dapat Santunan

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Seorang petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Desa Ganjaresik, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, meninggal dunia, dua hari setelah pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Jumat 29 November 2024.

Almarhum bernama Udin Samsudin (68) meninggal dunia, diduga karena kelelahan usai tiga hari berturut-turut menjalankan tugas sebagai petugas keamanan TPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.

Ketua RW yang juga rekan almarhum saat bertugas,Wagio Ari Susanto mengatakan, almarhum meninggal dunia diduga kuat akibat kelelahan, usai bertugas mengamankan TPS 7 Desa Ganjaresik.

Sebelum bertugas melakukan pengamanan logistik dan TPS, tambah Wagio, almarhum Udin tidak pernah mengeluh sakit. Baru pada Jumat siang Udin mengeluh pusing dan mual muntah.

“Hari Kamis setelah hitung suara itu almarhum bahkan sempat menyadap pohon aren. Baru setelah solat sunat Jumatan almarhum ngeluh pusing. Belum sempat dibawa ke rumah sakit, almarhum meninggal sekitar jam 5 sore,” kata Wagio, Minggu (1/12/2024).

Sementara itu pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang yang datang ke rumah duka, menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi memastikan bahwa keluarga ahli waris akan mendapat santunan atas wafatnya Udin.

“Kami KPU Sumedang bersama Pemda Sumedang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi semua PPK, PPS, KPPS maupun Pam TPS sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ogi.

Adapun santunan uang kematian yang dimaksud sebesar Rp 42 juta. Ogi juga mengapresiasi dedikasi almarhum yang penuh rasa tanggung jawab menjalankan tugasnya hingga tuntas dengan baik.

Dikatakan, saat ini juga masih ada beberapa penyelenggara yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umar Wirahadikusumah, dan biaya perawatannya ditanggung pihak asuransi.

“Jadi nanti ahli waris dari pihak keluarga akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta. Ini sebagai bentuk perhatian dan apresiasi kami serta Pemda Sumedang kepada semua penyelenggara Pilkada,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button