Kejari Sumedang Naikkan Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Cisitu ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp 800 Juta
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Kejaksaan Negeri Sumedang mengendus adanya tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Puskesmas Cisitu.
Adapun anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu sebesar Rp 4,7 miliar. Sementara akibat korupsi tersebut kerugian megara ditaksir mencapai Rp 800 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang membidik tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
“Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu dengan nilai Rp 4,7 miliar rupiah dengan anggaran tahun 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. Pada hari ini telah dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan oleh tim Tindak Pidana Khusus,” kata Adi, Kamis (2/1/2025).
Dikatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penyelidikan, dan hasilnya ditemukan barang bukti awal. Penyelidikan dimulai pada Oktober-November 2024.
“Kami temukan bukti awal yaitu adanya kerugian negera yang kami prediksi sebesar Rp 800 juta. Nanti kami perdalam lagi di tahap penyidikan,” ujarnya.
Dalam penyidikan nanti, Kajari memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Puskesmas Cisitu, yang baru saja diresmikan pada 7 Juni 2024 itu.
“Setiap kepanitiaan, pihak-pihak yang berkompeten, yang mendapatkan SK dalam pembangunan Puskesmas Cisitu itu tentu akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam,” imbuhnya.
Para terperiksa, Adi menuturkan sebagian besar yang diperiksa merupakan pejabat dimulai dari pengguna anggaran (PA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta pihak terkait lainnya dalam pembangunan Puskesmas Cisitu.
“Kalau yang sudah diperiksa mulai dari PA, PPK, PPTK, konsultan perencana, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, pelaksana lapangan, mereka sudah dilakukan pemeriksaan di tahap penyidikan,” katanya.
Setelah proses penyidikan, sambung Kajari, barulah dilakukan penetapan tersangka.
“Tentunya akan ada gelar perkara lagi untuk menentukan status tersangka dan lainnya, jadi kami dalami lagi di penyidikan karena ada peristiwa tindak pidana tadi, yang pasti masih kami dalami semuanya untuk menentukan siapa saja tersangkanya, updatenya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tuturnya.