BeritaSumedang Majalengka

Berasa Main Petak Umpet, Bupati Temukan Pembeli Bakso Makan Ditempat Saat PPKM Darurat

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Sebuah warung bakso di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terpergok Satgas penanganan Covid-19 saat sedang membuka makan ditempat bagi pelanggan. Seakan bermain petak umpet sang pemilik warung bakso menyembunyikan pembeli dibalik pintu rolling door, Minggu (11/7/2021).

Menurut Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, dalam sidak yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang pihaknya menemukan pelanggaran aturan PPKM Darurat yang dilakukan oleh seorang pemilik warung bakso di kawasan Gunung Puyuh, Kelurahan Regol, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

“Kepada para pedagang berkali-kali menghimbau jangan sampai ada yang makan di tempat pokonya semuanya dibungkus take away untuk dimakan di rumah tapi ternyata masih ada yang seperti ini dan terus terang saja saya sangat prihatin dan kecewa,” kata Dony.

Sekilas terlihat tidak ada kerumunan di area luar warung bakso tersebut, namun saat rolling door yang dibuka langsung oleh Bupati Sumedang mendapati sejumlah orang tengah enak menyantap bakso di dalam lokasi warung tersebut. Melihat kondosi itu pihaknya langsung membubarkan pengunjung dan memberi teguran kepada pemilik warung.

“Usaha silahkan usaha tetapi ikuti peraturan pemerintah untuk menyelamatkan jiwa jadi untuk menyelamatkan nyawa. Keuntungan bisa di dapatkan kembali tetapi nyawa yang lepas tidak akan dapat kembali,” katanya.

Sementara itu pemilik warung bakso, Alit mengaku jika dirinya juga tahu dengan aturan yang diterapkan selama PPKM Darurat namun pengunjung yang datang saat itu merupakan warga yang tempat tinggalnya jauh hingga terpaksa makan di tempat sambil menumpang beristirahat.

“Itumah jauh orang Cisalak ya makan disini sambil istirahat yang empat mah,” kata Alit.

Setelah ketahuan ada pengunjung yang makan di tempat, kata Alit, dirinya tidak akan mengulangi lagi dan akan mematuhi peraturan pemerintah.

Tidak ada sangsi denda dalam temuan pelanggaran PPKM Darurat tersebut namun pemilik warung diberi sangsi peringatan pertama oleh petugas dan apabila nantinya kembali mengulangi pelanggaran akan dilakukan penutupan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button