Dampak PPKM Darurat, Jelang Idul Adha Penjualan Hewan Qurban Menurun


JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Penjualan hewan kurban mengalami penurunan Drastis akibat momen hari raya Idul Adha yang bertepatan dengan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Momen hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah yang jatuh pada Tanggal 20 Juli 2021 bertepatan dengan Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali berimbas kepada menurunnya penjualan hewan kurban di pasar hewan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, penurunan penjualan bahkan mencapai 90 persen.
Menurut salah seorang petetnak sapi, H.Komar, penurunan penjualan ternak di pasar hewan Tanjungsari mencapai 90 persen karena sebagian besar pembeli yang terutama yang berasal dari luar kota mengurungkan niatnya untuk datang ke pasar hewan dampak dari pelaksanaan PPKM Darurat dan penyekatan di sejumlah akses jalan.
“Sekarang lagi sepi 90 peraen nggak ada karena pelanggan yang dari Bandung, Garut, jalannya di tutup mereka tidak berani datang,” kata Komar.
Sementara itu dari keterangan Plt UPTD Pasar Hewan Tanjungsari, Dedi Suwandi. Pertanggal 7 Juli ini pasar hewan Tanjungsari akan ditutup untuk sementara waktu hingga masa PPKM Darurat berakhir yaitu pada 20 Juli 2021 mendatang dan telah dilakukan sosialisasi melalui media sosial serta dengan menyebarkan pamplet kepada para pedagang.
“Kebijakan hari ini pasar masih beroperasi. Kalau di tutup langsung hari ini tanpa pemberitahuan awak ini akan timbul persoalan,” kata Dedi.
Dedi menbahkan, meski mengalami penurunan penjualan namun untuk kondisi harga jual hewan di pasar hewan Tanjungsari masih relatif stabil. Sementara terkait penutupan pasar hewan Tanjungsari selama PPKM Darurat mayoritas pedagang sudah mengetahuinya dan siap mengikuti aturan meski awalnya ada penolakan.
“Alhamdulillah setelah disosialisasikan mereka memahami dan menerima,” ucapnya.
