BeritaHeadlineSumedang

Tiga Strategi Baru Pemerintah Atasi Kemiskinan, Begini Kata Menko PM

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pemerintah menegaskan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi kemiskinan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan baru yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan, kebijakan ini bertumpu pada tiga strategi utama yang harus dijalankan oleh kepala daerah di seluruh Indonesia.

Pernyataan ini disampaikannya usai menjadi pemateri Retret Gelombang II di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).

“Langkah pertama adalah mengurangi beban ekonomi masyarakat dengan memperluas akses terhadap fasilitas umum, infrastruktur dasar, dan transportasi yang terjangkau. Ini bertujuan meringankan pengeluaran sehari-hari warga,” jelasnya.

Strategi kedua menekankan pada peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya melalui sektor UMKM dan kewirausahaan. Pemerintah, kata Muhaimin, akan mendorong program-program pemberdayaan yang tidak hanya bersifat pelatihan, tapi juga memberi pendampingan langsung bagi pelaku usaha kecil.

“Jangan hanya mengajari, tetapi dampingi sampai kualitas produk mereka naik dan pendapatan ikut terdongkrak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa paradigma penanggulangan kemiskinan kini berubah signifikan. Bantuan sosial tidak lagi menjadi solusi utama, melainkan bentuk intervensi khusus yang dibatasi.

“Bansos hanya diberikan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Selebihnya, masyarakat harus kita dorong untuk mandiri dan produktif,” ujarnya.

Langkah ketiga, menurut Muhaimin, adalah upaya penanganan kantong-kantong kemiskinan yang tersebar di berbagai daerah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap wilayah-wilayah miskin, guna melakukan perbaikan infrastruktur hingga perumahan.

“Kalau wilayahnya tidak bisa diperbaiki, relokasi jadi pilihan agar warga bisa hidup lebih layak,” tambahnya.

Ketiga pendekatan ini menjadi kerangka utama dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025. Fokus utamanya adalah pemberdayaan masyarakat agar tak lagi bergantung pada bantuan negara.

“APBN bukan hanya untuk bantuan, tetapi untuk menciptakan kemandirian masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800