JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pemerintah terus bergerak cepat dalam upaya memberantas kemiskinan ekstrem dan mendorong pembangunan. Salah satu program strategis yang kini masuk fase operasional adalah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, yang digagas Kementerian Koperasi dan UKM.
Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi menegaskan, bahwa program ini bukan lagi sebatas wacana.
“Kalau dulu, saat retret pertama Februari lalu, koperasi merah putih masih berupa ide. Sekarang sudah terbentuk lebih dari 80.352 koperasi desa/kelurahan melalui musyawarah desa khusus,” kata Budi usai memberikan materi kepada para kepala daerah peserta Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).
Dari jumlah tersebut, lebih dari 60.300 koperasi telah mengantongi badan hukum yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM. Targetnya, seluruh koperasi akan rampung legalitasnya paling lambat akhir Juni 2025.
Program ini tak hanya menjadi tulang punggung ekonomi desa, tapi juga diproyeksikan sebagai kanal utama penyaluran barang-barang bersubsidi, seperti BBM dan pangan.
“Subsidi negara itu barang publik. Maka, penyalurnya pun harus melalui lembaga publik. Dalam hal ini, koperasi merah putih lah yang paling tepat,” tegas Budi.
Ia menyebutkan, beberapa wilayah sudah menjadi percontohan sukses, seperti Yogyakarta, Banyumas, Garut, hingga Sumatra Utara. Masyarakat, menurutnya, sangat antusias dan menyambut baik kehadiran koperasi ini.
Namun, pemerintah juga waspada terhadap potensi penyimpangan. Salah satu aturan tegas yang diterapkan adalah pelarangan pengurus koperasi memiliki hubungan keluarga langsung, seperti suami-istri atau anak.
“Kita larang pengurus punya hubungan darah atau semenda. Ini penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” ungkapnya.
Dalam hal pembiayaan, Kementerian menyediakan platform pinjaman berbasis proposal bisnis. Nilainya fleksibel, sesuai kebutuhan masing-masing koperasi, mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar.
“Sumber dananya bisa berasal dari lembaga pembiayaan, perbankan, LPD, koperasi simpan pinjam, atau bank daerah,” ujarnya.
Meski tantangannya tidak kecil, Budi Arie yakin langkah ini akan melatih masyarakat desa untuk berwirausaha dan membangun kemandirian ekonomi lokal.
“Kita tidak boleh takut dengan tantangan. Ini cara kita melatih rakyat untuk berdikari, membangun dari desa demi Indonesia yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya.







