Beranda / Sumedang Majalengka / Sumedang / Kementerian Pendidikan Akan Rehabilitasi Ribuan Sekolah, Kapan?

Kementerian Pendidikan Akan Rehabilitasi Ribuan Sekolah, Kapan?

Kementerian Pendidikan Akan Rehabilitasi Ribuan Sekolah, Kapan?

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pemerintah terus mendorong perbaikan kualitas pendidikan dasar dan menengah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan program untuk merehabilitasi dan merevitalisasi fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Program ini dijadwalkan dimulai pada Juli 2025 mendatang, dan menargetkan 10.440 sekolah sebagai sasaran utama. Namun, angka tersebut berpotensi bertambah seiring dengan efisiensi penggunaan anggaran negara.

“Kami optimistis jumlahnya bisa meningkat. Saat kami melaporkan kepada Bapak Presiden, disebutkan mungkin bisa tembus hingga lebih dari 11 ribu sekolah tahun ini,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat memberikan materi kepada para kepala daerah peserta Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).

Selain rehabilitasi fisik, Kemendikdasmen juga menyiapkan langkah strategis dalam digitalisasi pembelajaran melalui pengadaan smartroom di sekolah-sekolah. Proyek ini akan dilakukan secara bertahap, mencakup penyediaan perangkat seperti smart TV dan pengembangan kapasitas guru.

“Kami akan siapkan sekitar 300 ribu unit smart TV secara bertahap. Targetnya, dalam tiga hingga empat tahun ke depan, seluruh kebutuhan pembelajaran digital bisa terpenuhi,” jelas Abdul Mu’ti.

Tak hanya infrastruktur, penguatan pendidikan karakter dan layanan bimbingan konseling juga menjadi fokus utama kementerian. Hal ini sejalan dengan upaya membentuk generasi pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara emosional dan sosial.

Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti mengajak seluruh kepala daerah untuk mendukung penuh program prioritas ini sebagai bagian dari Quick Wins Presiden Prabowo Subianto.

“Lewat forum retret ini, kami harap terjalin sinergi kuat antara pusat dan daerah, agar program-program strategis ini bisa berjalan optimal,” katanya.

Terkait isu sekolah gratis yang ramai dibicarakan publik, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengkaji secara mendalam implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bahasa media menyebutnya ‘sekolah gratis’, tapi dalam putusan MK sebenarnya tidak ada kata-kata itu. Kami sudah berdiskusi awal dengan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara, dan nanti akan ada pembahasan khusus soal tindak lanjutnya,” tegasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *