125 Kepala Desa di Majalengka Dilantik Secara Virtual
JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Meski sebelumnya sempat di batalkan, pelantikan 125 Kepala Desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akhirnya dilaksanakan secara virtual dari Gedung Yudha Pendopo Kabupaten Majalengka oleh Bupati Karna Sobahi, Jumat (23/7/2021).
Pantauan di lapangan, dari 125 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades Serentak pada 20 Mei 2021, 122 di lantik secara virtual di tiap Kecamatan sementara 3 Kepala Desa lainnya dilantik secara langsung oleh Bupati Majalengka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari Mendagri.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, sebelumnya pelantikan kepala Desa terpilih di Kabupaten Majalengka akan dilaksanakan pada 3 Juli 2021, namun karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pelantikan di batalkan dan baru bisa terlaksana pada tanggal 23 Juli 2021.
“Melihat dari video conference kita pelaksanaan dikecamatan teratur, jaga jarak, dan semua menggunakan protokol kesehatan,” kata Karna Sobahi.
Lebih lanjut menurut Karna Sobahi, dari hasil Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka, ada 2 Kepala Desa terpilih yang meninggal dunia sebelum dilantik. Dengan demikian pihaknya akan mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait kondisi tersebut.
“Adapun bagi Kepala Desa yang meninggal dunia sebelum pelatikan yaitu Kades Wilayah Kecamatan Maja dan Kecamatan Talaga kami akan berkoordinasi dulu untuk keputusan selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu kepala Desa Bantrangsana, Ceceng Amung mengatakan, dirinya mengaku sedih saat prosesi pelantikan tidak dapat disaksikan oleh pihak keluarga karena adanya aturan di masa PPKM yang harus di taati demi kepentingan bersama. Meski demikian dirinya mengaku bersyukur karena pelantikan berjalan dengan lancar setelah sebelumnya sempat ditunda.
“Ya begitu sedih lah tetapi ini kan aturan Pemerintah. PPKM itu harus dita’ati,” kata Ceceng.
Ceceng mengatakan, setelah proses pelantikan dirinya akan fokus kepada tugas dan tanggung jawab pekerjaannya untuk memberi pelayanan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara terarah dan teratur.
“Dengan seiringnya waktu yang berjalan akan meningkatkan perubahan demi kemajuan Desa,” katanya.