BeritaSumedang Majalengka

Satgas Kecamatan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Puskesmas Leuwimunding Tidak Serius Tangani Kasus Corona

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Setelah ketua Satgas Covid-19 Kecamatan dinyatakan terpapar Covid19, Kantor Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, hingga Senin (28/6/2021) masih memberlakukan lockdown. Pelayanan administrasi bagi masyarakat untuk sementara waktu di hentikan.

Temuan kasus positif di lingkungan Kantor Kecamatan Leuwimunding terkesan tidak ditangani dengan serius, pasalnya pihak puskesmas setempat baru melakukan test kesehatan terhadap orang-orang yang mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien positif setelah 4 hari temuan kasus.

Dari keterangan Sekcam Leuwimunding, Ade Teti, lockdown di berlakukan sejak Jumat (25/6/2021) setelah ketua Satgas Kecamatan dinyatakan positif dari hasil swab yang dilakukan pihak Puskesmas pada Kamis (24/6/2021). Sebagai antisipasi selanjutnya dilakukan swab antigen terhadap karyawan dan staf termasuk perangkat Desa yang pernah kontak erat dengan pasien

“Swab dilakukan bukan hanya karyawan kecamatan ada juga perangkat Desa yang pernah kontak erat,” kata Ade Teti, Senin (28/6/2021).

Meski sudah di pasang pemberitahuan prihal penerapan lockdown, kata Ade Teti, namun sejumlah warga mengaku tidak mengetahuinya dan tetap berdatangan untuk mendapatkan pelayanan meski akhirnya terpaksa harus pulang dengan tangan hampa karena pelayanan di tutup.

“Masyarakat masih banyak yang belum tau terkait di berlakukannya lockdown, meski sudah ada pemberitahuan, tapi tetap ada yang datang,” katanya.

Sementara itu Kepala Puskesmas Leuwimunding, Kartisem mengatakan, dari hasil tracking kemudian pihaknya melakukan swab antigen terhadap 15 karyawan Kecamatan yang 10 diantaranya pernah kontak erat dengan pasien positif.

“Kontak erat di Kecamatan sekitar 10 orang hari ini ada akan dilakukan swab antigen,” katanya.

Sementara itu, kata Kartisem, antisipasi lain telah dilakukan dengan penyemprotan disinfektan kesejumlah ruangan. Adapun pemberlakuan lockdown di kantor Kecamatan Leuwimunding sendiri mulai dari tanggal 25 sampai tanggal 30 Juni 2021.

“Untuk kebijakan selanjutnya akan melihat situasi dan kondisi setelah pelaksanaan swab,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button