Dua Pelaku Pemalakan Pedagang di Alun-alun Sumedang Diciduk Polisi
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Tim Kujang Polres Sumedang berhasil menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Kamis (27/3/2025).
Kasat Samapta Polres Sumedang, AKP Asep Kusmana mengungkapkan, dalam patroli tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua orang diduga preman saat tengah melakukan pemalakan terhadap pedagang di sekitar Alun-alun Sumedang.
“Tadi saat patroli Tim Kujang menemukan beberapa orang preman dan tertangkap tangan sedang melakukan pemalakan terhadap pedagang-pedagang di Alun-alun Sumedang. Kita amankan sebanyak dua orang yang sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Asep.
Selain itu, kata Asep, Tim Kujang juga menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jual beli obat-obatan terlarang jenis tramadol dengan sistem COD. Mereka diamankan di daerah Bojong dan kini sedang menjalani proses penyidikan di Satnarkoba Polres Sumedang.
“Dari kelima orang itu, empat orang pengguna satu orang merupakan sebagai penjual,” ujarnya.
Upaya pemberantasan premanisme dan peredaran narkoba terus dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Sumedang.
“Upaya pemberantasan premanisme terus kami intensifkan dengan membentuk satgas khusus yang melakukan patroli dan penindakan,” ucapnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminal di wilayah Kabupaten Sumedang, memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Polres Sumedang sudah membentuk Satgas pemberantasan premanisme maupun melakukan penindakan terhadap preman-preman yang melakukan pemalakan liar,” pungkasnya.







