BeritaHeadlinePeristiwaSumedang

Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan, Pasca Wilayah Sumedang Diguncang Gempa

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pasca diguncang rentetan gempa sebanyak 7 kali, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menetapkan tanggap darurat bencana selama tujuh hari kedepan, yang dimulai pada tanggal 1 Januari hingga 7 Januari 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Herman Suryatman menyebutkan, dampak gempa bumi yang menguncang wilayah Sumedang, membuat 1004 unit rumah mengalami kerusakan yang terbagi di delapan Kecamatan.

“Jumlah itu hasil kajian dari petugas di lapangan. dari 1004, sebanyak 808 rusak ringan, 93 rusak sedang, dan 103 rusak berat,” kata Herman.

Jumlah tersebut, kata Herman, merupakan hasil kajian dari petugas di lapangan. Namun demikian, Pemerintah juga akan melakukan verivikasi melalui BPBD serta BNPB sebelum diberikan bantuan oleh Pemerintah.

“Kita meminta kepada maayarakat agar tidak panik dan harap tenang,” katanya.

Meski dampak kerusakannya meluas, namun gempa bumi di Sumedang tak sampai menelan korban jiwa. Rencananya, tim verifikasi dari Kementerian PUPR dan BPBD akan melakikan kajian lebih jauh, guna memaatikan keamaanan gedung RSUD Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button