JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong percepatan implementasi digitalisasi data bantuan sosial (bansos) melalui platform Portal Perlindungan Sosial (Parlinsos).
Upaya ini diperkuat melalui kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Sosial di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/4/2026).
Sumedang sendiri telah ditunjuk sebagai salah satu dari 41 daerah percontohan nasional dalam program digitalisasi bansos. Inisiatif ini bertujuan mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga dengan memanfaatkan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui Parlinsos, masyarakat kini dapat mengakses layanan bansos secara mandiri, mulai dari pendaftaran hingga penerimaan bantuan. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi sekaligus memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan akuntabel, meskipun tetap didampingi oleh petugas di lapangan.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Ia menilai digitalisasi merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas distribusi bansos.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada Sumedang sebagai daerah percontohan harus dimanfaatkan dengan percepatan implementasi agar hasilnya optimal.
“Sumedang menjadi salah satu kabupaten yang dipercaya untuk piloting digitalisasi data perlindungan sosial atau bansos. Kepercayaan ini akan kami percepat eksekusinya agar penyaluran bansos tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembaruan dan validasi data penerima akan dilakukan secara menyeluruh. Warga yang belum terdata akan dimasukkan ke dalam sistem, sementara penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari daftar bantuan.
“Yang sebelumnya belum tercover akan kita cover, dan yang sudah tercover tetapi tidak tepat sasaran akan kita keluarkan dari datanya,” ucapnya.
Selain itu, sistem Parlinsos memungkinkan pengawasan penggunaan dana bantuan berdasarkan identitas penerima yang telah terintegrasi, sehingga penggunaannya dapat dipastikan sesuai kebutuhan.
Koordinator Wilayah II Kementerian Sosial, Imam, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos mencakup seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, penentuan sasaran, hingga penyaluran. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam program tersebut sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat miskin.
“Digitalisasi bansos dilakukan mulai dari pendaftaran, pensasaran, hingga penyaluran. Untuk Sumedang, fokus saat ini adalah percepatan aktivasi IKD bersama Disdukcapil serta sosialisasi platform Parlinsos kepada masyarakat,” kata Imam.
Saat ini, fokus utama di Sumedang adalah mempercepat aktivasi IKD bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta meningkatkan sosialisasi Parlinsos kepada masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan terus mendorong aktivasi IKD sebagai syarat utama dalam proses pendaftaran bansos melalui Parlinsos, guna memastikan sistem berjalan efektif dan tepat sasaran. (**)







