Objek Wisata Situ Cipanten Majalengka Diperketat, Pengunjung Wajib Bawa Syarat Ini

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Batasi jumlah pengunjung di hari libur tahun baru 2022, pengelola objek wisata di Kabupaten Majalengka Jawa Barat terapkan protokol kesehatan secara ketat.
Seperti di objek wisata Situ Cipanten, Desa Gunung Kuning, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka. Dimana para pengunjung wajib mengakses kode QR aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib objek wisata tersebut.
Menurut pengelola objek wisata Situ Cipaanten, Yosep Hendrawan, selama Natal dan liburan tahun baru, objek wisata Situ Cipanten tetap buka. Namun jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen sesuai aturan dari pemerintah.
“Kita di bantu petugas untuk mengawasi pengunjung dalam menerapkan prokes, termasuk mewajibkan pengunjung mengakses aplikasi PeduliLindungi,” kata Yosep, Sabtu (1/1/2022).
Yosep menambahkan, respon baik ditunjukan pengunjung dengan aturan yang diterapkan. Namun bagi pengunjung yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi terpaksa diputar balikan.
“Dengan aplikasi PeduliLindungi, kita mudah mendeteksinya penyebaran Covid-19. Objek wisata Situ Cipanten sendiri menjadi salah satu percontohan di Jawa Barat, ” ucap Yosep.
Sementara itu salah seorang pengunjung, Neneng mengatakan, dirinya menyambut baik apa yang diterapkan pihak pengelola, agar selama di dalam objek wisata bisa merasa aman.
“Engga terganggu justru merasa aman ajah selama berwisata,” ujar Neneng.







