Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik, Sebagian Santri di Ponpes Al-Hikamussalafiyyah Sudah Dipulangkan


JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Meski ada larangan mudik yang di keluarkan oleh Pemerintah, namun banyak santri yang telah di pulangkan oleh pondok pesantren, sementara itu vaksinasi dilakukan kepada para santri yang masih ada di pesantren.
Larangan mudik yang akan di berlakukan mulai Kamis 6 Mei 2021 membuat sejumlah pondok pesantren mulai memulangkan santrinya, salah satunya pondok pesantren Al Hikamussalafiyyah yang ada di Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Meski masih ada santri yang berada di pondok, namun sebagian besar santri telah di pulangkan oleh pihak pesantren, Rabu (5/5/2021).
Menurut pemilik pondok pesantren Al Hikamussalafiyyah, KH.Sadulloh, sebagian santri telah di pulangkan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarganya masing-masing, namun sebagian masih berada di pondok dan sedang dilakukan vaksinasi Covid-19.
“Sejauh ini memang sembilan puluh persen santri telah di pulangkan,” kata Sadulloh.
Kegiatan vaksinasi di pesantren Al Hikamussalafiyyah sendiri merupakan kegiatan vaksinasi pertama, dimana pesantren ini menjadi pesantren pertama di wilayah Kabupaten Sumedang untuk diberi vaksin.
Sementara itu Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan, Pemerintah tetap menegaskan dengan aturan yang ada bahwa larangan mudik berlaku untuk seluruh warga masyarakat tidak terkecuali para santri. Karena hal tersebut merupakan upaya dalam menekan penyebaran covid-19.
“Aturan larangan mudik sangat jelas dan tidak ada pengecualian,” kata Erwan.
Saat ini pemerintah sendiri tengah bersiap untuk menjalankan aturan larangan mudik lebaran yang akan di berlakukan mulai Kamis 6 Mei 2021, pukul 00.00 WIB hingga tanggal 17 Mei 2021.
