BeritaJawa BaratNasionalPolitikSumedang Majalengka

KPU Sumedang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 896.508 Pemilih

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilhan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Rapat pleno terbuka penetapan DPT, dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Sumedang, yang diawasi langsung Bawaslu Kabupaten Sumedang, dihadiri perwakilan 18 partai politik peserta pemilu 2024, perwakilan PPK, TNI, Polri, Disdukcapil Kabupaten Sumedang dan Kejari.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengungkapkan bahwa dalam rapat pleno terbuka itu, ditetapkan Daftar Pemilih Tetap di Sumedang ada sebanyak 896.508 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 449.060 orang, dan pemilih perempuan 447.448 orang.

KPU Sumedang Tetapkan DPT Pemilu 2024

“KPU Kabupaten Sumedang telah melaksanakan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap untuk Pemilu Tahun 2024. Tadi kami sudah menetapkan sebanyak 896.508 pemilih, jadi ada kenaikan pemilih sebanyak 32 ribu orang dibandingkan Pemilu Tahun 2019 ke Tahun 2024,” kata Ogi.

Penetapan ini dilaksanakan setelah didapatkan hasil rekapitulasi data dari 26 PPK Kecamatan se-Kabupaten Sumedang. Selain penetapan DPT, lanjut Ogi, pada kesempatan ini ditetapkan juga untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Tahun 2024 yakni berjumlah 3.657 TPS.

KPU Sumedang Tetapkan DPT Pemilu 2024

“Selain penetapan jumlah pemilih, kami juga tadi sudah menetapkan untuk jumlah TPS berjumlah 3.657 TPS. Selain TPS reguler, kami juga sudah menetapkan ada beberapa TPS khusus di 5 lokasi. Seperti di Kampus IPDN Jatinangor, ITB, Pesantren Asy-Syifaa Pamulihan, Al-Hikamusyalafiah, dan Lapas,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800