Banyak yang Tidak Lolos Seleksi PPPK, MenPAN-RB Akan Melakukan Kajian Nilai Ambang Batas

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, akan mengkaji ulang terkait banyaknya peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang tidak lulus.
Pengkajian tersebut akan dilakukan melalui badan kepegawaian terkait nilai ambang batas kelulusan yang diusulkan masing-masing pembina di instansi.
Hal itu dikatakan (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat saat menyapa dan berdiskusi dengan dosen dan mahasiswa di Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor Sumedang, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023).
“Jadi begini soal seleksi PPPK kebijakannya ada di Kemenpan RB, tetapi teknisnya itu ada di instansi pembina, termasuk terkait dengan soal kemudian juga soal passing grade (nilai) yang sekarang lagi ramai,” katanya.
Maka dari itu, MenPAN-RB akan mengkaji kembali, ketidak lulusan peserta seleksi PPPK dan akan melakukan koordinasi melalui badan kepegawaian yang selanjutnya akan melaporkannya kepada Presiden.
“Karena memang dosen saja kelulusannya kurang lebih 30 persen. Tenaga teknis udah banyak yang tidak lulus terutama terkait dengan kompetensi teknis, nah ini masalahnya apa. Apa soal nya terlalu sulit atau karena apanya ini sedang kita usulkan,”
“Sementara teman-teman sudah ada yang mengabdi sampai 15 tahun 10 tahun tapi mereka di kompetensinya tidak lulus, tesnya kita lihat, kita kaji kita akan lapor kepada pak presiden terkait dengan soal PPPK yang banyak tidak lulus,” ucapnya.
Tak hanya itu, terkait dengan penyelesaian honorer dan lain-lainnya, Kemenpan RB juga sedang melakukan kajian untuk sampai sebelum waktu terakhir deadlane sesuai aturan 28 November tahun ini.
“Insa Allah kita akan ada solusi terbaik kita sedang diskusi terus dengan asosiasi bupati, walikota, gubernur dan juga teman teman di Komisi II DPRD,” ujarnya.







