Pasca Bentrok Antar Petani di Majalengka, Komisi IV DPR RI Minta Kementerian Terkait Turun Tangan


JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno, prihatin atas terjadinya bentrok antar petani dengan kelompok F-KAMIS Indramayu, di lahan PG Rajawali 2 yang menewaskan dua orang warga Majalengka, beberapa waktu lalu.
Sutrisno meminta adanya tindakan tegas dari pihak pabrik gula, dalam menentukan pengelolaan lahan tebu. Sehingga, jangan sampai menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
“Kejadian ini kan terjadi sudah berulang-ulang. Sebelum kejadian ini, pernah terjadi pembakaran kendaraan, bahkan ada korban anggota koramil saat itu,” kata Sutrisno disela agenda kerjanya, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, perubahan fungsi hutan, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang harus segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi saat ini.
“BUMN jangan ada tumpang tindih lahan dan wilayah. Dan saya minta pihak terkait serta direksi PT. Rajawali Nusantara Indonesia, untuk tidak tutup mata dengan insiden kemarin,” ujar Sutrisno.
Sutrisno menyampaikan, kawasan PG Rajawali Jatitujuh, sebelumnya merupakan kawasan hutan yang dikelola Perhutani. Sesuai Undang Undang, seharusnya ada pengganti lahan dari PG Rajawali, kepada Perhutani. Namun sampai habis masa HGU, penggantian tidak pernah diberikan.
“Sebelumnya, masyarakat meminta kerjasama atau kemitraan. Akan tetapi, pihak PG Jatitujuh menolaknya, sehingga terjadi penguasaan lahan tebu oleh masyarakat secara ilegal,” ungkap Sutrisno.
Sebelumnya, General Manager PG Rajawali 2 Jatitujuh, Azis Romlon mengatakan, luas lahan tebu di Kabupaten Indramayu mencapai 4.000 hektar, sudah dikelola masyarakat Indramayu barat dan timur. Padahal sebelumnya, Azis sempat menyebutkan bahwa lahan di Indramayu, seluas 6.000 hektar dan semuanya dikelola petani Majalengka.
“Sebenarnya kalau yang di wilayah Majalengka, sudah berjalan kemitraan. Yang di Indramayu memang sampai saat ini kurang lebih 4.000 hektar, masih dikuasai oleh pihak lain,” kata Azis
Dari penyataan Azis yang tidak konsisten terkait luas pengelolaan lahan tebu, dinilai berpotensi memicu konflik berkepanjangan. Namun dari pengakuan Azis, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kemarin pertemuan dengan pihak Pemkab Indramayu, membuka jalan untuk bisa mendukung program kemitraan di wilayah Indramayu,” ucap Azis.








