BeritaHeadlineSumedang

33 Orang Terjaring Operasi di Sumedang, Termasuk Pasangan Non-Suami Istri dan Remaja

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang bersama Tim Kujang Polres Sumedang mengamankan 33 orang dalam operasi yustisi yang digelar di sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Senin (8/9/2025) malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sumedang, Dadi Kusnadi, mengatakan operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas di rumah kos. Diduga, terdapat penyalahgunaan izin usaha berupa penyewaan kamar kos secara per jam.

“Kegiatan ini adalah berdasarkan laporan dari masyarakat, terkait adanya beberapa tempat kosan yang diduga dijadikan tempat yang tidak dibenarkan oleh norma agama dan ketentuan pemerintah,” kata Dadi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 pasangan atau 28 orang diketahui bukan pasangan suami istri. Selain itu, petugas juga mendapati empat remaja pria dan seorang remaja putri tengah menenggak minuman keras di salah satu kamar kos.

“Kami mendapati dugaan-dugaan, dimana ada beberapa pasang laki-laki dengan perempuan tidak dalam status pernikahan. Ada juga yang tidak memiliki kartu identitas, juga kami lakukan pendataan,” ujar Dadi.

Sebanyak 33 orang yang diamankan langsung diberikan pembinaan karena telah melakukan pelanggaran norma dan hukum yang berlaku. Selanjutnya, petugas melakukan pendataan sekaligus pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan izin usaha rumah kos.

“Dari hasil pengembangan kami temukan bahwa ada kos-kosan yang memberlakukan tarif short time, dimna per satu jamnya itu tarifnya Rp25.000,” imbuhnya.

Oleh karen itu sambung Dadi, Satpol PP Sumedang akan melakukan proses lebih lanjut. Jika perizinannya menyalahi aturan, maka Satpol PP Sumedang akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan.

“Kami menyarankan kepada Bidang PPUD (Penegakan Perundangan-undangan Daerah) terkait dengan perizinannya, kemudian juga peruntukannya harus diusut. Jika tidak sesuai maka akan ditutup, karena menyalahi peraturan penggunaan bangunan tersebut,” tegas Dadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800