BeritaSumedang Majalengka

PT Wika Beton Lockdown Setelah 14 Karyawannya Positif Covid-19

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Tes PCR dilakukan kepada sejumlah karyawan PT. Wika Beton oleh tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Tes PCR ini dilakukan pasca ditemukannya 14 Orang karyawan yang positif Covid-19. Lockdown selama 4 hari ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut keterangan Sekertaris Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka, Iskandar Hadi, sebelumnya diketahui satu orang karyawan terpapar Covid-19 dan dari hasil tracking dan tes PCR terhadap 19 Orang, diketahui 14 Orang karyawan dinyatakan positif.

“Sembilan belas karyawan telah dilakukan tes PCR pasca adanya salah seorang karyawan yang positif, dan kini hasilnya sudah keluar dengan 14 karyawan positif Covid-19 ” kata Iskandar, Jumat (26/2/2021).

14 Orang karyawan yang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan tim Satgas berasal dari lima Kecamatan di wilayah Kabupaten Majalengka. Yakni Kecamatan Ligung, Kasokandeul, Dawuan dan Kadipaten yang kini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing yang keseluruhannya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

General Manager PT. Wika, Akhmad Munarom, mengatakan, awalnya salah seorang karyawan melakukan kegiatan di luar aktifitas pekerjaannya ke luar daerah saat libur. Dan ketika kembali bekerja setelah beberapa hari yang bersangkutan menunjukan gejala yang mengarah kepada Virus Corona sehingga dilakukan tes PCR yang hasilnya positif.

“Saat libur panjang mereka melakukan aktifitas diluar kegiatan perusahaan di luar Daerah, dan kami tidak tahu situasinya disana bagaimana,” Kata Akhmad Munarom.

Sementara itu, tim satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka melakukan insfeksi mendadak ke lokasi PT. Wika Beton yang berada di Desa Burujul Kulin, Kecamatan Jatiwangi, guna memastikan tidak ada aktifitas produksi yang dilakukan karena status perusahaan yang di lockdown selama 4 hari terhitung mulai Kamis 25 hingga Minggu 28 Februari 2021.

Dalam pelaksanaan sidak yang dilakukan tim satgas ke sejumlah perusahaan yang berstatus lockdown, jika ada temuan dan membandel dengan tetap melakukan aktifitas, maka sangsi tegas akan diberikan sesuai dengan protap yang sudah ditentukan oleh Kementrian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button