BeritaHeadlinePeristiwaSumedang

Presiden Joko Widodo Kirim Bantuan untuk Koban Gempa di Sumedang

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Presiden Joko Widodo mengirim bantuan kemanusiaan bagi korban gempa Sumedang. Bantuan itu secara simbolis diserahkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di Gedung Negara, Jumat (5/1/2023).

Muhadjir menyebut, bantuan disalurkan kepada 300 KK, masing-masing sebesar Rp 15 juta untuk rumah yang rusak ringan, Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan Rp. 60 juta rusak berat.

“Saya ditugaskan oleh pak presiden, mewakili beliau untuk meninjau lokasi gempa di Sumedang, dan bertemu dengan para warga yang terdampak gempa,” kata Muhadjir.

Meski berdampak pada banyak kerusakan fasilitas, namun menurut Muhadjir mengaku bersyukur musibah gempa bumi di Sumedang tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

“Alhamdulilah gempa di Sumedang ini bisa dibilang tidak menimbulkan korban yang cukup besar, karena sampai saat ini tidak ada korban (jiwa) walaupun ada yang cidera dan rumah ada yang rusak berat, rusak ringan,” ujarnya.

Dikatakan, semua dampak gempa sudah ditangani dengan baik dan cepat oleh BNPB, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah. Oleh karena itu atas nama pemerintah ia mengucapkan terimakasih.

“Penanganan gempa di sini sangat bagus, semua sudah bergerak cepat. Bahkan bantuannya termasuk paling cepat disalurkan, sehingga hari ini mereka (warga terdampak) sudah mulai bisa memperbaiki rumahnya masing-masing,” ucapnya.

Sedangkan untuk fasilitas umum seperti sekolah, masih akan ditinjau lebih jauh, apakah harus dibangun ulang atau diperbaiki,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Herman Suryatman mengatakan, bagi warga yang tidak masuk kriteria rusak ringan, sedang, dan berat, akan ada bantuan stimulus dari Pemda Sumedang.

“Yang masuk kriteria akan kami kirimkan ke pusat dan hari ini tahap pertamanya akan mulai dieksekusi. Kemudian yang tidak masuk kriteria, nanti kita akan santuni stimulus dari Pemda Sumedang,” imbuhnya.

Herman meminta warga untuk tidak khawatir karena semua akan disantuni, hanya saja nominalnya akan berbeda. “Jadi masyarakat tidak usah resah. Berikan kesempatan Dinas Perkim melakukan verifikasi dan validasi. Setelah didapatkan, akan dipayungi Keputusan Bupati. Ini harus akuntabel karena menyangkut keuangan negara,” katanya.

Hingga hari ke 5 masa tanggap darurat bencana gempa, tercatat sebanyak 1.462 rumah rusak dengan berbagai kriteria mulai dari rusak ringan, sedang dan rusak berat, yang tersebar di 12 Kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button