
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Menjelang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menggelar sosialisasi di sekretariatnya, Sabtu (25/11/2023).
Sosialisasi itu diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan (OKP).
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi, Nanang Herfatsa mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya menegaskan pentingnya netralitas kepala desa serta perangkatnya.
“Masa kampanye Pemilu 2024 semakin dekat, dalam sosialisasi ini kami ingatkan pentingnya netralitas kepala desa dan perangkat desa, bahayanya politik uang, dan terkait rekrutmen pengawas TPS. Jika ada masyarakat menemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut agar segera melaporkannya,” kata Nanang
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas, Haris Firdaus Kuroma menuturkan, dalam kegiatan itu juga dibahas pembentukan Forum Pengawas Partisipatif Kecamatan Ganeas.
“Bentuk pencegahan yang sudah kami lakukan diantaranya memberikan imbauan kepada kepala desa, perangkat desa, dan BPD, agar bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis juga terlibat dalam kampanye yang akan sebentar lagi dimulai pada tanggal 28 November,” kata Haris.
Haris juga mengimbau kepada pengurus Partai Politik (Parpol) yang ada di wilayah Kecamatan Ganeas, untuk menurunkan secara mandiri alat peraga sosialisasi (APS) yang sudah terpasang sebelum masa kampanye.
“Kami sosialisasikan terkait regulasi yang mengatur setiap tahapan khususnya politik uang pada tahapan kampanye, agar masyarakat tahu sanksi yang akan dikenakan apabila terjerat politik uang,” imbuhnya.
Koordinator Penanganan pelanggaran & penyelesaian sengketa, Pepy Boni Solihin menyebut, pihaknya menangani pelanggaran administrasi pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih. Selain itu, juga menangani pelaporan dari salah satu pengurus Partai Gelora untuk APS berbayar yang masih terpasang paska penertiban APS yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sumedang.
“Kami terus berkoordinasi dengan PPK, Forkopimcam, desa dan PPS terkait persiapan masa kampanye khususnya potensi pelanggaran di masa kampanye,” ucapnya.
Adapun terdapat 82 tempat pemilihan suara (TPS) di delapan desa di Kecamatan Ganeas.