BeritaSumedang Majalengka

Masyarakat Diimbau Tidak Asal Lakukan Fogging, Ini Penjelasan Dinkes Sumedang

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, mengimbau masyarakat agar tidak asal melakukan pengasapan atau fogging untuk mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Fogging, dinilai bisa menambah kekebalan pada nyamuk pembawa virus dengue, yakni aedes agepty dan aedes albopictus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sumedang, dr. Renny Kurniawati Anton mengatakan, salahsatu upaya pencegahan virus dengue dengan pengasapan, tidak boleh dilakukan secara asal.

“Harus ada PE (penyelidikan epidemologi) dulu, jadi tidak bisa atas dasar keinginan warga,” kata Renny, Jumat (17/9/2021).

Untuk melakukan fogging, kata Renny, harus memenuhi syarat. Sebab, fogging harus sesuai dengan indikasinya.

“Karena kalau tidak sesuai dengan indikasinya, malah berakibat kurang baik. Fogging bisa membuat nyamuk terbiasa, jadi malah mengakibatkan kekebalan pada nyamuk tersebut,” ucapnya.

Menurut Renny, masyarakat perlu mengetahui indikasi-indikasi perlunya pengasapan secara umum terdiri dari dua hal. Pertama, ditemukan virus dengue, ditandai dengan adanya pasien penderita DBD. Kemudian indikasi kedua adalah ditemukan jentik atau nyamuk dewasa pada radius 100 meter dari rumah pasien DBD.

“Kalau ada kasus DBD, masyarakat bisa langsung lapor ke puskesmas, nanti ada petugas puskesmas yang melakukan PE. Kalau memang positif terdapat nyamuk demam berdarah dan ditemukan juga jentik, itu baru bisa dilaksanaakan fogging,” ujarnya.

Renny mengatakan, upaya paling efektif mencegah DBD, yakni dengan melaksanakan 3M plus. Yaitu, menguras bak mandi dan penampungan air, mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi tempat air menggenang, serta menutup rapat-rapat tempat penampungan air. Selain itu, pencegahan juga dengan penggunaan abate.

“Masyarakat banyak yang beranggapan bahwa kalau demam berdarah pasti bisa diatasi dengan fogging. Padahal tidak semua kasus demam berdarah memerlukan pengasapaan atau fogging,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan fogging tanpa melakukan penelitian epidemologi. Jika indikasi terpenuhi, barulah pengasapan bisa dilakukan.

“Jadi jangan asal fogging,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button